Nilai Kenaikan Harga Minyak Dunia Melampaui Asumsi APBN 2018
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pergerakan harga minyak dunia telah melampaui asumsi dasar makro APBN 2018. Hal itu membuat Sri Mulyani harus merubah beberapa kebijakan ekonomi.
Sebab, harga minyak terus mengalami peningkatan sejak awal tahun, dan masih berlangsung sehingga mempengaruhi harga minyak di Indonesia.
"Bedanya dengan harga asumsi di APBN sangat besar, dari USD48 per barel sekarang bahkan di atas USD80 per barel. Pemerintah dari sisi APBN akan mendesain ulang, dari penerimaan tambahan dari PNBP maupun pajak migas. Penerimaan tambahan itu sedang kami desain untuk dialokasikan ke dalam beberapa tujuan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, kenaikan harga minyak dapat memberikan tambahan penerimaan negara, baik dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak migas. Apalagi penerimaan bisa melindungi masyarakat dari efek negatif kenaikan harga minyak.
"Tentu perlindungan sifatnya tidak bisa seluruhnya, karena tidak semuanya bersubsidi. Namun, yang bersubsidi coba kami jaga agar masyarakat tetap memiliki daya beli dan terlindung dari shock yang terlalu besar," jelasnya.
Harga minyak mentah merangkak naik pada perdagangan hari ini, dipicu kekhawatiran produksi dari Venezuela bisa turun lebih lanjut menyusul sengketa pemilihan presiden, serta potensi sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
Harga minyak mentah Brent kini berada di USD79,39 per barel, naik USD17 sen, atau 0,2% dari penutupan terakhir. Minyak Brent menembus angka USD80 per barel untuk pertama kalinya sejak November 2014 pada pekan lalu. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di level USD72,47 per barel, naik USD23 sen, atau 0,3%.
Sebab, harga minyak terus mengalami peningkatan sejak awal tahun, dan masih berlangsung sehingga mempengaruhi harga minyak di Indonesia.
"Bedanya dengan harga asumsi di APBN sangat besar, dari USD48 per barel sekarang bahkan di atas USD80 per barel. Pemerintah dari sisi APBN akan mendesain ulang, dari penerimaan tambahan dari PNBP maupun pajak migas. Penerimaan tambahan itu sedang kami desain untuk dialokasikan ke dalam beberapa tujuan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, kenaikan harga minyak dapat memberikan tambahan penerimaan negara, baik dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak migas. Apalagi penerimaan bisa melindungi masyarakat dari efek negatif kenaikan harga minyak.
"Tentu perlindungan sifatnya tidak bisa seluruhnya, karena tidak semuanya bersubsidi. Namun, yang bersubsidi coba kami jaga agar masyarakat tetap memiliki daya beli dan terlindung dari shock yang terlalu besar," jelasnya.
Harga minyak mentah merangkak naik pada perdagangan hari ini, dipicu kekhawatiran produksi dari Venezuela bisa turun lebih lanjut menyusul sengketa pemilihan presiden, serta potensi sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
Harga minyak mentah Brent kini berada di USD79,39 per barel, naik USD17 sen, atau 0,2% dari penutupan terakhir. Minyak Brent menembus angka USD80 per barel untuk pertama kalinya sejak November 2014 pada pekan lalu. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di level USD72,47 per barel, naik USD23 sen, atau 0,3%.
(ven)