MNC Bank Melalui MNC Peduli Tebar Santunan Bersama Baznas

Rabu, 23 Mei 2018 - 20:01 WIB
MNC Bank Melalui MNC...
MNC Bank Melalui MNC Peduli Tebar Santunan Bersama Baznas
A A A
JAKARTA - MNC Bank bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar buka bersama dan pemberian santunan untuk 100 anak yatim-piatu dari Yayasan TPA Raudhatul Ilmi, Cilincing, Jakarta Utara. Selain jajaran direksi dan karyawan MNC Bank, turut hadir Kepala Divisi Pengumpulan Ritel Baznas, Fitriansyah Agus Setiawan beserta tim dari Baznas.

Presiden Direktur MNC Bank, Benny Purnomo mengatakan acara ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian sosial di bulan Ramadhan. "MNC Bank melalui MNC Peduli bekerja sama dengan Baznas mengadakan kegiatan di lingkungan operasional bank," ujar Benny di MNC Financial Center, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Benny juga mengatakan acara tersebut juga disemarakkan kegiatan seperti tilawah Al-Quran dan tausiyah. Diharapkan dengan acara ini, masyarakat di tempat bank beroperasi meningkat kesejahteraannya, kemudian tentu bisnis yang dapat diraih lebih besar. "Karena itu selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kegiatan ini juga saya anggap sebagai investasi bagi generasi penerus bangsa dan bagi bank sendiri," kata Benny.

Benny berharap acara rutin tahunan ini dapat menjadi pemacu kesadaran masyarakat untuk turut membantu meringankan beban masyarakat, dan tidak menjadi pemenuhan ketentuan dan aturan semata.

"Kami berharap, kegiatan santunan dan tausiyah ini dapat memberikan hasil positif yang terasa bagi masyarakat. Jadi tidak sekedar memenuhi pelaporan saja, tetapi memang benar-benar nyata. Karena itulah kami menggandeng Baznas yang berpengalaman dalam memoderasi kesenjangan sosial dan membantu memberikan bantuan secara merata," ucap Benny.

Sementara Kadiv Pengumpulan Ritel, Fitriansyah Agus Setiawan, mengatakan, kegiatan MNC Bank bisa memacu kebangkitan zakat di negeri ini. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan dan perbankan lain untuk berdonasi ke Baznas untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air," ucap Fitriansyah dalam kesempatan sama.

Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan zakat secara nasional. Baznas didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. Sesuai dengan UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas berkewajiban menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rayakan Hari Pelanggan...
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Jajaran Direksi MNC Bank Turun Layani Nasabah
Hari Pelanggan Nasional,...
Hari Pelanggan Nasional, MNC Bank Manjakan Nasabah dengan Program Spesial
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
MNC Bank Targetkan Volume...
MNC Bank Targetkan Volume Tabungan di Kisaran Rp1,5 - Rp2 Triliun
PT Taspen Gandeng MNC...
PT Taspen Gandeng MNC Bank Layani Pensiunan Gunakan MotionBanking
MNC Bank Berusia Satu...
MNC Bank Berusia Satu Dekade, Hary Tanoesoedibjo: Jadi Pijakan Tumbuh Lebih Baik
Berita Terkini
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
11 menit yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
48 menit yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
1 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
1 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
2 jam yang lalu
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved