Strategi Kemenperin Guna Menggenjot Investasi di Sektor Industri
A
A
A
JAKARTA - Guna menggenjot investasi di sektor industri, beberapa strategi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah dilakukan yakni melakukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.
Kemenperin pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai terobosan fasilitas insentif baru bagi kegiatan investasi dalam bentuk super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan litbang dan vokasi serta pengurangan PPh bagi industri padat karya yang mampu menyerap lebih dari 1000 orang.
“Dan, yang juga terpenting dalam upaya meningkatkan investasi adalah pemerintah fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberi kemudahan terhadap perizinan usaha,” tutur Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (26/5/2018)
Hal ini sejalan amanat Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Lebih lanjut, Menperin mengatakan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas produksi serta akses kemudahan dalam upaya memperluas pasar produk industri, baik di pasar domestik maupun ekspor. “Jika pasarnya optimal, produksinya juga bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kemenperin semakin gencar meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Pada kuartal I/2018, industri manufaktur mencatatkan nilai ekspor sebesar USD32 miliar atau naik 4,5% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu di angka USD30,6 miliar.
Adapun tiga sektor manufaktur dengan nilai ekspor terbesar pada kuartal I/2018, yaitu industri makanan yang mencapai USD7,42 miliar, industri logam dasar USD3,68 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD3,25 miliar. “Saat ini, negara tujuan ekspor utama kita antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Singapura,” ungkap Airlangga.
Beberapa waktu lalu, sejumlah produk industri manufaktur Indonesia diekspor secara langsung (direct call) ke Amerika Serikat dengan menggunakan kapal kontainer berukuran besar, yang nilai ekspornya mencapai USD11,98 Juta.
Kemenperin pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai terobosan fasilitas insentif baru bagi kegiatan investasi dalam bentuk super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan litbang dan vokasi serta pengurangan PPh bagi industri padat karya yang mampu menyerap lebih dari 1000 orang.
“Dan, yang juga terpenting dalam upaya meningkatkan investasi adalah pemerintah fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberi kemudahan terhadap perizinan usaha,” tutur Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (26/5/2018)
Hal ini sejalan amanat Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Lebih lanjut, Menperin mengatakan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas produksi serta akses kemudahan dalam upaya memperluas pasar produk industri, baik di pasar domestik maupun ekspor. “Jika pasarnya optimal, produksinya juga bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kemenperin semakin gencar meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Pada kuartal I/2018, industri manufaktur mencatatkan nilai ekspor sebesar USD32 miliar atau naik 4,5% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu di angka USD30,6 miliar.
Adapun tiga sektor manufaktur dengan nilai ekspor terbesar pada kuartal I/2018, yaitu industri makanan yang mencapai USD7,42 miliar, industri logam dasar USD3,68 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD3,25 miliar. “Saat ini, negara tujuan ekspor utama kita antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Singapura,” ungkap Airlangga.
Beberapa waktu lalu, sejumlah produk industri manufaktur Indonesia diekspor secara langsung (direct call) ke Amerika Serikat dengan menggunakan kapal kontainer berukuran besar, yang nilai ekspornya mencapai USD11,98 Juta.
(akr)