PMI Agustus Tembus Level 50, Apakah Tanda Industri Manufaktur Mulai Pulih?

Selasa, 08 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
PMI Agustus Tembus Level...
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia di bulan Agustus yang berada pada level 50,8 diyakini menunjukan bahwa industri manufaktur sedang mengalami pertumbuhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengungkapkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur I ndonesia di bulan Agustus berada pada level 50,8. Hal ini terang dia, menunjukan bahwa industri manufaktur sedang mengalami pertumbuhan.

(Baca Juga: Indeks Manufaktur Meningkat, Sri Mulyani Sebut Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia )

"Hal ini merupakan indikator yang baik, karena tumbuh di atas level 50 menandakan industri manufaktur kita mulai pulih," kata Gati dalam diskusi IDF Bappenas secara virtual, Selasa (8/9/2020).

Dengan capaian positif tersebut, Gati mendorong pelaku industri agar dapat menggejot produksi manufaktur untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun global. "Karena kenaikan lebih dari level 50 sebagai indikator untuk peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja, khususnya untuk IKM lebih banyak lagi," jelasnya.

(Baca Juga: Perdana Sejak Februari, Ekspansif Bisnis Perusahaan Manufaktur Bergerak Cepat )

Ia juga menyampaikan, untuk mendongkrak kinerja industri khususnya IKM, Kemenperin telah meluncurkan berbagai program untuk menunjang pengembangan IKM di tengah pandemi. Di antaranya pelatihan dan seminar online, restrukturisasi mesin/peralatan IKM, program Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) pasca pandemi Covid-19 dan kampanye Program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang aktif digelar oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Lewat BBI ini sudah ada 1,6 juta pelaku IKM dan UMKM yang sudah go digital. Kita harapkan jumlah ini terus meningkat ke depannya," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)