Kemendag Upayakan Genjot Ekspor Indonesia ke Turki
A
A
A
JAKARTA - Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) telah memasuki tahap kedua. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki, merupakan salah satu upaya Indonesia meningkatkan ekspor ke Turki.
Pada putaran kedua kali ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, sementara delegasi Turki dipimpin Direktur Jenderal urusan Uni Eropa Murat Yapici. Perundingan ini juga dihadiri Duta Besar RI untuk Turki Wardana.
"Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Made menjelaskan, perundingan IT-CEPA dilakukan secara bertahap, artinya dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods), kemudian perundingan dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi.
Pada putaran ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang. Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
"Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu," pungkas Made.
Pada putaran kedua kali ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, sementara delegasi Turki dipimpin Direktur Jenderal urusan Uni Eropa Murat Yapici. Perundingan ini juga dihadiri Duta Besar RI untuk Turki Wardana.
"Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Made menjelaskan, perundingan IT-CEPA dilakukan secara bertahap, artinya dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods), kemudian perundingan dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi.
Pada putaran ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang. Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
"Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu," pungkas Made.
(fjo)