Kebijakan PIBT Bea Cukai Angkat Penjualan Serat dan Benang Filamen 30%

Kamis, 31 Mei 2018 - 15:11 WIB
Kebijakan PIBT Bea Cukai...
Kebijakan PIBT Bea Cukai Angkat Penjualan Serat dan Benang Filamen 30%
A A A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen menyatakan bahwa sejak diimplementasikannya program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), sales terhadap serat dan benang filamen naik mencapai 30% sementara nilai utilisasinya juga naik mencapai 15%. Sementara itu, proses restitusi pajak yang biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan, saat ini hanya butuh waktu satu bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh, Redmi Gita salah seorang perwakilan Asosiasi Produsen Serat Benang Filamen dalam acara Sarasehan Bea Cukai Bersama Asosiasi Terkait Dampak PIBT. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, bahwa PIBT merupakan salah satu program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.

“PIBT ini ditujukan salah satunya untuk menghilangkan praktik-praktik impor berisiko tinggi sehingga pasar dalam negeri dapat bersaing,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.

Meski demikian, Redmi juga mengungkapkan masih terdapat sedikit kendala bagi para pengusaha di dalam negeri terkait dengan peraturan yang diterapkan Kementerian lain, “contohnya aturan yang membolehkan bahan baku diimpor melalui Pusat Logistik Berikat sehingga ini menekan penjualan produk dalam negeri,” ungkapnya.

“Kami juga menyarankan agar bahan baku yang dapat diproduksi di dalam negeri perlu diatur lebih lanjut terkait importasinya,” tambahnya.

Heru menekankan bahwa Bea Cukai akan terus mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Lembaga terkait agar tujuan dari program penguatan reformasi, khususnya PIBT dapat dicapai secara maksimal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
8 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
9 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
9 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
9 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
10 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved