Menhub Peringatkan Jangan Ada Pungli Saat Arus Mudik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperingatkan, agar tidak ada pungutan liar (Pungli) saat arus mudik Lebaran tahun 2018. Hal itu menurutnya agar tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas, baik saat mudik maupun arus balik.
"Pastikan agar penumpang yang naik ke kapal telah memiliki tiket resmi dan jangan sekali-kali melakukan pungli terhadap para pemudik. Karena saya tidak akan pernah menolerir tindakan-tindakan seperti itu terjadi di institusi ini," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Menhub juga menghimbau seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk melayani para pemudik baik di pelabuhan, maupun di atas kapal laut selama dalam pelayarannya. Sebelumnya Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta orang penumpang.
"Ditjen Hubla untuk melaksanakan tugas tersebut dengan rasa tanggung jawab, memberikan kontribusi yang optimal serta bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran demi mensukseskan angkutan lebaran tahun 2018 dengan slogan nasional ”Mudik Bareng Guyub Rukun," tegasnya
"Pastikan agar penumpang yang naik ke kapal telah memiliki tiket resmi dan jangan sekali-kali melakukan pungli terhadap para pemudik. Karena saya tidak akan pernah menolerir tindakan-tindakan seperti itu terjadi di institusi ini," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Menhub juga menghimbau seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk melayani para pemudik baik di pelabuhan, maupun di atas kapal laut selama dalam pelayarannya. Sebelumnya Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta orang penumpang.
"Ditjen Hubla untuk melaksanakan tugas tersebut dengan rasa tanggung jawab, memberikan kontribusi yang optimal serta bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran demi mensukseskan angkutan lebaran tahun 2018 dengan slogan nasional ”Mudik Bareng Guyub Rukun," tegasnya
(akr)