Anang Ingatkan Pemerintah Soal Utang di Sektor Pariwisata

Senin, 04 Juni 2018 - 20:01 WIB
Anang Ingatkan Pemerintah Soal Utang di Sektor Pariwisata
Anang Ingatkan Pemerintah Soal Utang di Sektor Pariwisata
A A A
JAKARTA - Bank Dunia telah menyetujui utang ke pemerintah untuk pengembangan sektor pariwisata sebesar USD300 juta atau sekitar Rp4 triliun. Penambahan utang tersebut dilakukan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tengah melemah.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengingatkan agar pemerintah hati-hati dalam penggunaan dana utang untuk pembiayaan proyek infrastruktur di sektor pariwisata.

"Pemerintah harus benar-benar tepat dalam pelaksanaan proyek pariwisata karena ini menyangkut utang yang terus meningkat dan menjadi isu sensitif di tengah rupiah yang sedang terpuruk," kata Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/6/2018).

Lebih lanjut Anang menyebutkan semestinya pemerintah dapat menahan diri untuk tidak menambah utang khususnya terkait peningkatan pariwisata. Menurut dia, momentum politik serta sensitivitas publik atas utang semestinya menjadi perhatian pemerintah. Politisi PAN ini mengakui, pemerintahan Jokowi memiliki komitmen yang kuat terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren peningkatan, seperti di tahun 2017 yang mencapai 13,7 juta wisatawan."Meski kalau kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, capaian kita masih rendah. Seperti tahun 2014 saja kunjungan wisatawan ke Malaysia sebanyak 27,4 juta, Singapura 15,1 juta dan Thailand sebesar 24,7 juta," urai Anang.

Musikus asal Jember ini mengingatkan agar Badan Otorita Pariwisata yang dibentuk di sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar lebih bekerja efektif dan bekerja cepat. "Kinerja Badan Otoritas Pariwisata yang didukung APBN harus menunjukkan kinerja yang lebih progresif," ingat Anang.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)