Pemerintah Optimistis Bisa Kembalikan Rasio Utang ke Bawah 30 Persen

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:23 WIB
loading...
Pemerintah Optimistis Bisa Kembalikan Rasio Utang ke Bawah 30 Persen
Pemerintah optimistis bisa menurunkan rasio utang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, rasio utang terhadap PDB sepanjang 2021 masih berada di tahap aman walaupun sudah mencapai 41%. Luky pun optimistis pemerintah dapat menekan kembali rasio tersebut hingga ke bawah 30%.



"Kita ada pengalaman krisis 97-98, saat itu rasio utang hingga 100% PDB. Tapi pemerintah bisa menurunkannya terus. Walaupun tidak dalam semalam. Tapi bisa hingga di bawah 30% PDB. Jadi dengan komitmen, kita bisa kendalikan dan turunkan rasio utang," ujar Luky dalam live IDX Channel di Jakarta (19/1/2022).

Sementara itu, pada tahun ini pemerintah memproyeksikan tingkat rasio utang terhadap PDB mencapai 43,1%, dengan rencana penarikan utang Rp973,6 triliun sesuai rencana dalam APBN 2022.

Dia mengatakan tahun ini bank sentral dan pemerintah di berbagai negara akan melakukan penyesuaian arah kebijakan moneter dan fiskal seiring era normalisasi ekonomi global. BI dari tahun 2020 sudah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Keuangan.



Setidaknya, hingga 14 Desember 2021, BI sudah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp201,32 triliun dan terdiri dari pembelian di pasar perdana sebesar Rp143,32 triliun dan private placement sebesar Rp58 triliun sesuai dengan SKB III.

"Tahun ini masa persiapan menuju kondisi normal di 2023 karena dukungan BI akan berakhir sehingga dampaknya pada cost of fund dan fluktuasi (suku bunga)," katanya.

Dia memperkirakan tantangan tahun ini suku bunga diperkirakan meningkat secara gradual. Ini khususnya sebagai dampak kenaikan suku bunga AS dan juga kondisi ekonomi China yang akan tumbuh rendah.



"Namun kondisi pandemi masih akan menjadi penentu banyak hal," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)