Pemerintah Perpanjang Partisipasi Lelang Reguler WK Migas Konvensional
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang jangka waktu proses Lelang Reguler Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Tahun 2018. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi yang seharusnya berakhir tanggal 19 Juni 2018 diperpanjang menjadi 3 Juli 2018.
Perpanjangan ini menyikapi tanggal berakhirnya pemasukan dokumen partisipasi yang bersamaan dengan cuti bersama Idul Fitri 2018 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Tanggal 19 Juni yang jadi batas akhir dokumen partisipasi masih termasuk cuti bersama lebaran, untuk itu kami (ESDM) memperpanjang jangka waktunya," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Sebagai informasi, Lelang Reguler Wilayah Kerja (WK) Migas tahun 2018 sebanyak 19 WK dari total 26 WK yang ditawarkan oleh Pemerintah, kesemuanya merupakan WK Migas Konvensional. Sementara 7 WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, yang terdiri dari 5 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non-Konvensional.
Penawaran lelang menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017. Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
No/ Wilayah Kerja/ Lokasi
1. South CPP Onshore Riau
2. Nibung Onshore Jambi
3. Batu Gajah Dua Onshore Jambi
4. Air Komering Onshore Sumatera Selatan
5. Bukit Barat Offshore Natuna
6. East Sokang Offshore Natuna
7. Banyumas Onshore Jawa Tengah
8.East Muriah Offshore Jawa Timur
9. North Kangean Offshore Jawa Timur
10. Andika Bumi Kita Offshore Jawa Timur
11. Belayan Onshore Kalimantan Timur
12. West Sanga-Sanga Onshore Kalimantan Timur
13. Suremana I Offshore Selat Makasar
14. South East Mahakam Offshore Kalimantan Timur
15. Manakarra Mamuju Offshore Sulawesi Barat
16. Karaeng Onshore/Offshore Sulawesi Selatan
17. Ebuny Offshore Sulawesi Tenggara
18. West Berau Offshore Papua Barat
19. Cendrawasih Bay II Offshore Papua
Perpanjangan ini menyikapi tanggal berakhirnya pemasukan dokumen partisipasi yang bersamaan dengan cuti bersama Idul Fitri 2018 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Tanggal 19 Juni yang jadi batas akhir dokumen partisipasi masih termasuk cuti bersama lebaran, untuk itu kami (ESDM) memperpanjang jangka waktunya," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Sebagai informasi, Lelang Reguler Wilayah Kerja (WK) Migas tahun 2018 sebanyak 19 WK dari total 26 WK yang ditawarkan oleh Pemerintah, kesemuanya merupakan WK Migas Konvensional. Sementara 7 WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, yang terdiri dari 5 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non-Konvensional.
Penawaran lelang menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 52 Tahun 2017. Rincian Wilayah Kerja yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
No/ Wilayah Kerja/ Lokasi
1. South CPP Onshore Riau
2. Nibung Onshore Jambi
3. Batu Gajah Dua Onshore Jambi
4. Air Komering Onshore Sumatera Selatan
5. Bukit Barat Offshore Natuna
6. East Sokang Offshore Natuna
7. Banyumas Onshore Jawa Tengah
8.East Muriah Offshore Jawa Timur
9. North Kangean Offshore Jawa Timur
10. Andika Bumi Kita Offshore Jawa Timur
11. Belayan Onshore Kalimantan Timur
12. West Sanga-Sanga Onshore Kalimantan Timur
13. Suremana I Offshore Selat Makasar
14. South East Mahakam Offshore Kalimantan Timur
15. Manakarra Mamuju Offshore Sulawesi Barat
16. Karaeng Onshore/Offshore Sulawesi Selatan
17. Ebuny Offshore Sulawesi Tenggara
18. West Berau Offshore Papua Barat
19. Cendrawasih Bay II Offshore Papua
(akr)