Menhub Siap Tindak Maskapai yang Jual Tiket Melebihi Tarif Batas Atas

Jum'at, 08 Juni 2018 - 23:34 WIB
Menhub Siap Tindak Maskapai yang Jual Tiket Melebihi Tarif Batas Atas
Menhub Siap Tindak Maskapai yang Jual Tiket Melebihi Tarif Batas Atas
A A A
JAKARTA - Dalam momen Lebaran tahun ini, berbagai moda angkutan disiapkan untuk melayani para pemudik. Salah satunya pesawat sebagai angkutan transportasi udara. Namun tarif tiket pesawat terus melonjak dalam masa Lebaran ini dan memunculkan keluhan dari masyarakat. Bahkan harga tiket yang dijual diduga melampaui tarif batas yang telah ditentukan.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menindak perusahaan penerbangan yang menjual tiket dengan harga melebihi tarif batas atas.

"Saya akan menindak perusahaan penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada perusahaan penerbangan agar tidak memanfaatkan momen Lebaran ini, untuk memaksimalkan tarif batas atas.

"Walaupun permintaan sedang tinggi dalam masa Lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada," imbuh Menhub Budi Karya.

Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada perusahaan penerbangan agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket pesawat.

"Untuk perusahaan penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket," tutup Budi Karya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5538 seconds (0.1#10.140)