Daerah Bayar THR Pakai APBD Ancam Ganggu Proyek Infrastruktur

Minggu, 10 Juni 2018 - 17:06 WIB
Daerah Bayar THR Pakai...
Daerah Bayar THR Pakai APBD Ancam Ganggu Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah pusat yang membebankan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) kepada daerah dinilai bisa mengganggu pembangunan infrastruktur. Apalagi beberapa pembangunan di daerah masih memakai Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan beberapa daerah mengutarakan keberatan mereka, lantaran kesulitan untuk mengalokasikan anggaran. Menanggapi ini, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai penggunaan APBD untuk pembagaian THR bukan ide yang bagus.

Sambung dia, alasannya karena beberapa proyek infrastruktur yang telah dicanangkan bisa tertunda. "Kalau dipaksa THR termasuk tunjangan keluarga dan lain-lain, nanti akan beratkan APBD. Ujungnya saya khawatir banyak proyek penting misalnya pembangunan infrastruktur daerah yang dijadwalkan ulang," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Diterangkan olehnya, maka perlu dihitung berapa kerugian kontraktor atau swasta daerah karena rencana proyeknya tertunda. Bahkan bagi pemerintah daerah yang akhirnya mengambil THR dari pos belanja lain, juga harus siap-siap jadi temuan audit BPK. "Posisi ini serba dilematis, THR enggak dibayar kena sanksi. Tapi kalau dibayar, uangnya enggak cukup bisa jadi bermasalah kebelakangnya," paparnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan persoalan pemberian THR untuk PNS yang dibebankan pada daerah dengan menggunakan APBD bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan. Ditambah Mantan Walikota Solo ini menegaskan THR di beberapa daerah sudah disalurkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved