Perjuangan Mencari Investor Demi Hidupkan Kembali Merpati Airlines
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) saat ini tengah berusaha mencari investor untuk menghidupkan kembali PT Merpati Airlines (Persero). Pasalnya, hal tersebut menjadi satu-satunya jalan untuk merestrukturisasi BUMN maskapai perintis tersebut agar tidak dicoret dari daftar perusahaan pelat merah.
Betapa tidak, saat ini utang Merpati mencapai Rp10,7 triliun. Tunggakan pesangon untuk mantan karyawan pun hingga kini belum dilunasi, yaitu sebesar Rp365 miliar dari total tunggakan Rp461 miliar. Direktur Utama PPA Henry Sihotang mengungkapkan, Merpati pun kini sudah tidak memiliki aset sama sekali. Aset pesawat yang tersisa hampir 90% sudah tidak layak terbang.
"Kalau mengharapkan PMN sudah tidak mungkin, utang Merpati mencapai 10,7 triliun, sementara aset pesawatnya sudah tidak layak terbang. sekitar 90% yang sudah tidak layak," katanya saat berbincang dengan media belum lama ini.
Saat ini, kata dia, Merpati tengah dalam proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya, hingga saat ini pihaknya masih mencari investor untuk Merpati agar bisa dibawa ke dalam proses sidang PKPU pada 20 Juli 2018 mendatang.
"Kita sudah sidang pertama dan kita diminta menyiapkan proposal, tapi kita belum ready karena masih cari investor. Jadi sidang yang berikutnya untuk pengambilan keputusan sekitar 20 Juli. Kami berharap 20 juli sudah ada kepastian dan kami berharap Merpati akan bisa terbang," harap dia.
Dia mengaku telah membuka tawaran untuk investor pada 17 April 2018. Menurutnya, beberapa investor pun telah menyatakan minatnya untuk menghidupkan kembali perusahaan pelat merah tersebut.
"Merpati kita buka tawaran investor dari 17 April sampai 15 Mei. Sudah ada beberapa yang masuk, investor dalam negeri tapi aliansi dengan luar. Di bawah lima lah (investor yang berminat). Dan kita bentuk tim pemenangan tim independen," terangnya.
Mereka yang berminat tersebut, kata Henry, diminta untuk menyampaikan proposal penawaran dan security deposit pada 4 Juni 2018. Setelah itu akan diumumkan keputusan calon mitra terpilih pada 8 Juni 2018.
"Mereka melakukan presentasi dan klarifikasi atas proposal penawaran antara tanggal 4-8 Juni sekaligus evaluasi dan penilaian proposal oleh tim pemenangan itu dalam periode waktu tersebut. Sehingga 8 Juni sudah harus diputuskan siapa pemenangnya. Baru penutupan transaksi 25-29 Juni 2018," tandasnya.
Betapa tidak, saat ini utang Merpati mencapai Rp10,7 triliun. Tunggakan pesangon untuk mantan karyawan pun hingga kini belum dilunasi, yaitu sebesar Rp365 miliar dari total tunggakan Rp461 miliar. Direktur Utama PPA Henry Sihotang mengungkapkan, Merpati pun kini sudah tidak memiliki aset sama sekali. Aset pesawat yang tersisa hampir 90% sudah tidak layak terbang.
"Kalau mengharapkan PMN sudah tidak mungkin, utang Merpati mencapai 10,7 triliun, sementara aset pesawatnya sudah tidak layak terbang. sekitar 90% yang sudah tidak layak," katanya saat berbincang dengan media belum lama ini.
Saat ini, kata dia, Merpati tengah dalam proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya, hingga saat ini pihaknya masih mencari investor untuk Merpati agar bisa dibawa ke dalam proses sidang PKPU pada 20 Juli 2018 mendatang.
"Kita sudah sidang pertama dan kita diminta menyiapkan proposal, tapi kita belum ready karena masih cari investor. Jadi sidang yang berikutnya untuk pengambilan keputusan sekitar 20 Juli. Kami berharap 20 juli sudah ada kepastian dan kami berharap Merpati akan bisa terbang," harap dia.
Dia mengaku telah membuka tawaran untuk investor pada 17 April 2018. Menurutnya, beberapa investor pun telah menyatakan minatnya untuk menghidupkan kembali perusahaan pelat merah tersebut.
"Merpati kita buka tawaran investor dari 17 April sampai 15 Mei. Sudah ada beberapa yang masuk, investor dalam negeri tapi aliansi dengan luar. Di bawah lima lah (investor yang berminat). Dan kita bentuk tim pemenangan tim independen," terangnya.
Mereka yang berminat tersebut, kata Henry, diminta untuk menyampaikan proposal penawaran dan security deposit pada 4 Juni 2018. Setelah itu akan diumumkan keputusan calon mitra terpilih pada 8 Juni 2018.
"Mereka melakukan presentasi dan klarifikasi atas proposal penawaran antara tanggal 4-8 Juni sekaligus evaluasi dan penilaian proposal oleh tim pemenangan itu dalam periode waktu tersebut. Sehingga 8 Juni sudah harus diputuskan siapa pemenangnya. Baru penutupan transaksi 25-29 Juni 2018," tandasnya.
(akr)