Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Kamis, 09 Juni 2022 - 18:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah resmi bangkrut berdasarkan putusan pengadilan. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat kewajiban atau utang maskapai penerbangan itu mencapai Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun.
Nahasnya, hingga pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian tidak ada calon investor yang menyatakan diri mampu menyediakan pendanaan untuk Merpati Airlines.
"Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020," ujar Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, dikutip Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, lanjut Yadi, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon eks karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan. Proses penjualan aset melalui mekanisme lelang.
Nahasnya, hingga pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian tidak ada calon investor yang menyatakan diri mampu menyediakan pendanaan untuk Merpati Airlines.
"Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020," ujar Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi, dikutip Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, lanjut Yadi, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon eks karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan. Proses penjualan aset melalui mekanisme lelang.
Lihat Juga :