Penerimaan Pajak Meningkat Mencapai Rp538,8 Triliun

Senin, 25 Juni 2018 - 19:02 WIB
Penerimaan Pajak Meningkat...
Penerimaan Pajak Meningkat Mencapai Rp538,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari sampai 31 Mei 2018 mencapai Rp538,8 triliun atau meningkat 14,6% secara year on year (yoy). Dan capaian ini sudah 33,3% dari target pengumpulan pajak tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi perpajakan sampai akhir Mei menunjukan perbaikan dibandingkan periode yang sama di 2017. Pada akhir Mei 2017 realisasi perpajakan hanya Rp470 triliun.

"Penerimaan pajak sampai Mei membaik. Ini tren terus dijaga dari kuartal I. Lihat saja trennya, tahun 2016 realisasi Rp406,8 triliun, 2017 sebesar Rp470 triliun dan 2018 sebesar Rp538 triliun," ujarnya di acara halal bihalal Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Secara pertumbuhan perpajakan sampai akhir Mei 2018 mencapai 14,6% plus adanya tax amnesty. Jika tax amnesty dihilangkan maka tumbuh mencapai 17,6% atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 12,7%.

"Jadi penerimaan perpajakan tren cukup besar. Perlu diperhatikan kepabeanan dan cukai tumbuh 18,3%, ini tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Telah dikumpulkan Rp54,2 triliun, itu lebih tinggi," tuturnya.

Sedangkan pajak nonmigas, apabila dihitung tanpa tax amnesty, maka tumbuh 18,4%. Capaian ini menunjukan upaya reformasi perpajakan dan Bea Cukai membuat penerimaan pajak cukup menggembirakan.

Hal lainnya, SPT sampai April menunjukan daya beli masyarakat cukup baik. Pajak muncul dari PPh 21 tumbuh 15,54%, PPh orang pribadi tahun lalu mencapai 65,51% karena tax amnesty.

"Tahun ini kita mencatatkan PPh orang pribadi 20,51%. PPh badan menunjukan dari kegiatan perekonomian karena korporasi growth 26,97% sebesar Rp104,37 triliun, tahun lalu 8,31%," tuturnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)