Harga Saham Perdana PT. Indonesia Kendaraan Terminal Rp1.640/Saham
A
A
A
JAKARTA - PT. Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) resmi menetapkan harga Penawaran Umum Perdana Saham iInitial public offering/IPO) sebesar Rp1.640 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan mencapai 509.147.700 lembar saham dengan free float 28% dari jumlah saham. Dengan nilai kapitalisasi saham sebesar Rp2,98 triliun, proceeds yang akan diterima IPCC sebesar Rp835 miliar.
Direktur Utama IPCC Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, sebesar 50% dana IPO akan digunakan untuk belanja modal. "Selanjutnya 25% untuk pembayaran kontrak sewa lahan jangka panjang di Jakarta Utara. Sisanya 25% untuk modal kerja," ujarnya di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Manajemen optimistis terhadap IPO IPCC seiring hasil roadshow yang dilakukan sejak tanggal 23 Mei hingga 22 Juni 2018. Untuk investor dalam negeri roadshow antara lain dilaksanakan di Jakarta. Sementara itu, untuk investor internasional Perseroan melakukan roadshow ke beberapa negara di Asia dan Eropa.
"Tidak kurang dari 60 investor institusi telah ditemui oleh Manajemen Perseroan selama periode roadshow baik investor dalam negeri maupun luar negeri seperti di Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong, Korea Selatan dan Inggris," katanya.
Hal lain yang membuat optimistis manajemen perseroan terhadap IPO ini yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk IPCC pada tanggal 28 Juni 2018. Sementara itu, masa penawaran IPCC akan dilakukan pada tanggal 2-3 Juli 2018.
Saham perusahaan bidang bongkar muat kendaraan dari dan ke kapal tersebut akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 09 Juli 2018. Pada 2017, IPCC membukukan pendapatan sebesar Rp422,1 miliar, meningkat dibanding 2016 yang sebesar Rp314,3 miliar. Lalu, EBITDA naik menjadi Rp175,4 miliar dari Rp133,4 miliar.
Kemudian, laba kotor naik menjadi Rp208,6 miliar dari Rp164,5 miliar dan laba bersih melonjak menjadi Rp130,1 miliar dari Rp98,4 miliar. Adapun total aset per akhir 2017 mencapai Rp336,3 miliar, meningkat dibandingkan 2016 yang sebesar Rp264,9 miliar. Liabilitas naik menjadi Rp99,2 miliar dari Rp79,3 miliar dan ekuitas meningkat menjadi Rp237 miliar dari Rp185,6 miliar serta current ratio sebesar 3,3 kali atau naik dari 2,4 kali.
Direktur Utama IPCC Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, sebesar 50% dana IPO akan digunakan untuk belanja modal. "Selanjutnya 25% untuk pembayaran kontrak sewa lahan jangka panjang di Jakarta Utara. Sisanya 25% untuk modal kerja," ujarnya di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Manajemen optimistis terhadap IPO IPCC seiring hasil roadshow yang dilakukan sejak tanggal 23 Mei hingga 22 Juni 2018. Untuk investor dalam negeri roadshow antara lain dilaksanakan di Jakarta. Sementara itu, untuk investor internasional Perseroan melakukan roadshow ke beberapa negara di Asia dan Eropa.
"Tidak kurang dari 60 investor institusi telah ditemui oleh Manajemen Perseroan selama periode roadshow baik investor dalam negeri maupun luar negeri seperti di Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong, Korea Selatan dan Inggris," katanya.
Hal lain yang membuat optimistis manajemen perseroan terhadap IPO ini yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk IPCC pada tanggal 28 Juni 2018. Sementara itu, masa penawaran IPCC akan dilakukan pada tanggal 2-3 Juli 2018.
Saham perusahaan bidang bongkar muat kendaraan dari dan ke kapal tersebut akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 09 Juli 2018. Pada 2017, IPCC membukukan pendapatan sebesar Rp422,1 miliar, meningkat dibanding 2016 yang sebesar Rp314,3 miliar. Lalu, EBITDA naik menjadi Rp175,4 miliar dari Rp133,4 miliar.
Kemudian, laba kotor naik menjadi Rp208,6 miliar dari Rp164,5 miliar dan laba bersih melonjak menjadi Rp130,1 miliar dari Rp98,4 miliar. Adapun total aset per akhir 2017 mencapai Rp336,3 miliar, meningkat dibandingkan 2016 yang sebesar Rp264,9 miliar. Liabilitas naik menjadi Rp99,2 miliar dari Rp79,3 miliar dan ekuitas meningkat menjadi Rp237 miliar dari Rp185,6 miliar serta current ratio sebesar 3,3 kali atau naik dari 2,4 kali.
(akr)