Sediakan Hunian Harga Terjangkau jadi Strategi Pengembang

Jum'at, 06 Juli 2018 - 07:11 WIB
Sediakan Hunian Harga...
Sediakan Hunian Harga Terjangkau jadi Strategi Pengembang
A A A
JAKARTA - Tahun 2018 menjadi tahun menjanjikan bagi Permata Graha Land (PGL). Pengembang yang mulai menjajaki pasar properti nasional ini sukses memasarkan hunian harga terjangkau di kawasan Kelapa Gading. Dalam waktu singkat, PGL telah berhasil menjual habis unit Cluster Woodland di Perumahan Permata Gading Residence, Kelapa Gading.

PGL berhasil menjual hampir 70% Cluster Woodland di Permata Gading Residence pada tahap pertama. CEO PGL, Frendcis Halim mengatakan, perumahan Permata Gading Residence merupakan perumahan pertama di Jakarta yang dibangun oleh Permata Graha Land, setelah sebelumnya sukses dengan pembangunan di Sidoarjo, Solo, dan sekitarnya.

Dengan konsep hunian ekslusif dan strategis, perumahan Permata Gading Residence diharapkan dapat menarik minat konsumen dan investor properti di Jakarta dan sekitarnya. Dengan target market keluarga muda, perumahan dengan total luas area 3,8 hektare ini menawarkan harga yang cukup terjangkau untuk sebuah hunian ekslusif di ibukota.

"Kedepan, kami berencana melakukan ekspansi di kawasan Kelapa Gading secara bertahap dengan luas lahan mencapai 10 Ha. Ekspansi tersebut meliputi hunian dan kawasan komersial," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Selain strategi bisnis, menurut Frendcis, untuk menghadapi kelesuan properti di tahun politik, kebijakan relaksasi LTV yang dikeluarkan oleh pemerintah juga memberikan dampak signifikan terhadap strategi bisnis PGL. "Kebijakan tersebut dapat menstimulus konsumen untuk membeli produk properti pada tahun pemilu. Kami mencoba menangkap peluang," ucap Frendcis.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengkaji untuk melonggarkan uang muka hingga 0% bagi pembelian rumah pertama. Hal tersebut masuk dalam kajian kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) yang segera diketok palu. Dinyatakan bahwa opsi pelonggaran uang muka untuk seluruh rumah pertama hingga 0%. Tak terkecuali berapapun besaran luas tanah dan bangunannya.

Sebelumnya DP 0% hanya berlaku rumah kecil (LB 22-70) dan program pemerintah. Opsi kebijakan ini akan diberlakukan untuk seluruh jenis properti, baik dalam bentuk tapak, apartemen, rumah toko dan rumah kantor.

Opsi aturan ini juga diberlakukan untuk seluruh ukuran rumah, termasuk yang ukurannya di atas 70 meter persegi. Opsi ini juga dikaji untuk diberlakukan bagi pembiayaan syariah, seperti akad murabahah, istishna, musyarakah mutanaqisah, dan ijarah muntahiya bittamlik. Sementara itu, untuk rumah kedua dan seterusnya akan dikenakan LTV secara beragam, antara 80% hingga 90%, tergantung jenis properti dan luas properti.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Properti Berikan...
Industri Properti Berikan Dampak Positif ke Pasar Gipsum
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Persiapkan Modal Anda,...
Persiapkan Modal Anda, Bakal Ada Proyek Properti Menjanjikan
Geliatkan Industri,...
Geliatkan Industri, 1.000 Properti Akan Diluncurkan Serentak di 23 Kota se-Indonesia
Perkuat Modal Ekspansi...
Perkuat Modal Ekspansi Properti, Graha Agung Kencana Gandeng Salvatore Financial
Properti Bisa Jadi Investasi...
Properti Bisa Jadi Investasi Menguntungkan
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
32 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
56 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved