Berlakukan Cukai Vape, Bea Cukai Giat Sosialisasi di Daerah

Jum'at, 06 Juli 2018 - 13:21 WIB
Berlakukan Cukai Vape,...
Berlakukan Cukai Vape, Bea Cukai Giat Sosialisasi di Daerah
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan kebijakan pengenaan cukai terhadap vape berlaku mulai 1 Juli 2018. Pengenaan cukai dengan tarif 57% ini merupakan intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta pengawasan terhadap peredaran vape.

Menindaklanjuti hal tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, khususnya yang berada di daerah-daerah penghasil cukai, kian giat melaksanakan sosialisasi aturan yang dikenakan terhadap ekstrak tembakau yang terkandung di dalam vape ini, bukan terhadap alatnya, seperti yang dilakukan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Madiun.

Bea Cukai Tegal mengundang 35 orang pengusaha vape store di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Batang. Selain pengusaha vape, turut diundang perwakilan PT Muasel yang mengimpor molases/shisha yang berkedudukan di Kabupaten Batang dan seorang produsen kecil vape dari kota Tegal.

“Tidak kami tinggalkan juga para Pimpinan Satpol PP dari 7 Pemkab dan Pemkot untuk mengetahui Pemberlakuan Cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini,” ujar Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dukungan Teknis Bea Cukai Tegal, I Ketut Ardika Justiawan.

Pada sesi pemaparan, Ketut menyebutkan bahwa cukai HTPL akan dikenakan kepada importir dan produsen HPTL dengan tarif 57% dari harga jual eceran (HJE). Tidak berlaku bagi toko-toko non importir dan produsen. Relaksasi hingga 1 Oktober diberikan untuk antisipasi atas belum adanya ketetapan dasar hukum pengenaan cukai HTPL ini.

“Kami juga siap untuk memberikan asistensi kepada toko-toko penjual sekaligus produsen vape dalam rangka pembenahan tempat produksi maupun perijinannya hingga layak diberi ijin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC)-nya. Bea Cukai Tegal turut menjalankan slogan yang selalu didengungkan oleh Menteri Keuangan yaitu legal itu mudah," paparnya.

Selangkah dengan yang dilakukan Bea Cukai Tegal, Bea Cukai Madiun juga mensosialisasikan aturan di bidang cukai kepada seluruh pengusaha vape di wilayah Madiun dan Ponorogo. Sosialisasi ini dihadiri oleh 9 (sembilan) brewer yang tergabung dalam Asosiasi Produsen E-Liquid Mikro (APEM) dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Gatot Priyo Waspodo mengungkapkan bahwa para pengusaha vape wajib tahu aturan tentang pengenaan cukai untuk produk vape. Para pengusaha juga diimbau untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan pemenuhan aturan di bidang cukai yang akan diterbitkan untuk brewer maupun distributor vape.

Dalam sosialisasi ini, terdapat beberapa materi yang disampaikan, terdiri dari tata cara pendaftaran NPPBKC, penetapan tarif cukai untuk merek baru, permohonan penyediaan pita cukai, pemesanan pita cukai, dan pelaporan hasil produksi. “Bea Cukai Madiun siap mendampingi pengusaha dalam melakukan pendaftaran NPPBKC sambil menunggu peraturan terbaru yang mengatur tentang HPTL,” ujar Waspodo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Pemerintah Perlu Kurangi...
Pemerintah Perlu Kurangi Selisih Tarif Golongan Cukai Rokok
Terbebani Cukai Rokok,...
Terbebani Cukai Rokok, Pengusaha Kecil Nyebut Digencet Atas Bawah
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
18 menit yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
38 menit yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
53 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
1 jam yang lalu
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
1 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved