Terbebani Cukai Rokok, Pengusaha Kecil Nyebut Digencet Atas Bawah

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:48 WIB
loading...
Terbebani Cukai Rokok,...
Gabungan pengusaha kecil mendesak regulasi tarif cukai rokok dihapus. FOTO/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Gabungan pengusaha rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mendesak pemerintah untuk menghapus Peraturan Dirjen Bea Cukai No 37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau. Pasalnya penerapan cukai rokok tersebut membebani pengusaha kecil.

Sekjen Formasi Suhardjo mengatakan pihaknya menentang klausul dalam peraturan tersebut yang membolehkan produsen menjual rokok ke konsumen dengan harga di bawah 85% dari harga banderol yang berlaku di 50% wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai. Hal ini tertuang pada Perdirjen Nomor 37 Tahun 2017 ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

"Kami protes atau menentang karena aturan seperti itu dimanfaatkan oleh pabrik besar untuk menjual rokok lebih murah, sehingga persaingan menjadi lebih berat bagi kami," kata Suhardjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta," Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Hanya Untungkan Perusahaan Besar

Dia melanjutkan perusahaan besar menjual harga produknya di bawah 85% dari harga jual eceran (HJE), persaingan harga di pasar menjadi tidak seimbang dan menekan perusahaan kecil. "Katakanlah produk rokok 12 batang dari Sampoerna atau Gudang garam, umpamanya harga banderolnya seharusnya Rp20 ribuan, kemudian dijual Rp17 ribu, otomatis orang tertarik kalau melihat harganya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
John Herdman Pede Timnas...
John Herdman Pede Timnas Indonesia Mampu Bersaing Juarai AFF 2026
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved