Empat Kontrak Blok Migas Diteken, Pemerintah Kantongi Rp73,7 M
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menandatangani kontrak empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontrak kerjasamanya berakhir pada 2019 dan 2020.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, keseluruhan kontrak blok migas tersebut mengggunakan skema gross split. Adapun keempat kontrak bagi hasil blok migas ini merupakan kontrak perpanjangan dan pengelolaan bersama antara kontraktor eksisting dengan PT Pertamina (Persero) dengan jangka waktu selama 20 tahun.
"Dengan kontrak ini kami berharap, kontraktor dapat meningkatkan produksinya," ujar Djoko, di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Berdasarkan data Kementerian ESDM empat wilayah kerja (WK) migas yang laku dilelang tersebut adalah WK Bula di Maluku; WK Salawati di Papua Barat; WK Kepala Burung di Papua Barat dan WK Malaka Strait di Riau.
Untuk WK Bula, kontraktornya adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd sekaligus juga sebagai operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada 31 Oktober 2019; WK Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd sebagai operator dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati akan berakhir pada 22 April 2020.
Selanjutnya, WK Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd sebagai operator dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil WK Kepala Burung akan berakhir pada 14 Oktober 2020; WK Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait SA sekaligus sebagai operator dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil WK Malacca Strait akan berakhir pada 4 Agustus 2020.
Hasil dari penandatanganan lelang itu, kata Djoko, pemerintah mengantongi bonus penandatangan (siganture bonus) sebesar USD5,5 juta atau sekitar Rp73,7 miliar. Sementara total nilai komitmen investasi empat blok migas ini untuk lima tahun pertama sebesar USD148,4 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial meminta para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) pemenang lelang mampu segera mengejar proses produksi. Percepatan proses produksi, kata dia, tak lain untuk mendorong produksi minyak nasional.
"Spirit dari kerja sama ini ialah untuk meningkatkan produksi migas nasional. Sehingga kami mendorong komitmen pasti lima tahun untuk meningkatkan eksplorasi guna meningkatkan cadangan baru," ujarnya.
Tak hanya itu, percepatan produksi para KKKS pemenang lelang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas tanpa mengesampingkan keuntungan dari para kontraktor.
"Jadi kita minta komitmen yang sudah ada di dalam kontrak dapat ditindaklanjuti secepat mungkin," tandasnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, keseluruhan kontrak blok migas tersebut mengggunakan skema gross split. Adapun keempat kontrak bagi hasil blok migas ini merupakan kontrak perpanjangan dan pengelolaan bersama antara kontraktor eksisting dengan PT Pertamina (Persero) dengan jangka waktu selama 20 tahun.
"Dengan kontrak ini kami berharap, kontraktor dapat meningkatkan produksinya," ujar Djoko, di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Berdasarkan data Kementerian ESDM empat wilayah kerja (WK) migas yang laku dilelang tersebut adalah WK Bula di Maluku; WK Salawati di Papua Barat; WK Kepala Burung di Papua Barat dan WK Malaka Strait di Riau.
Untuk WK Bula, kontraktornya adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd sekaligus juga sebagai operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada 31 Oktober 2019; WK Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd sebagai operator dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati akan berakhir pada 22 April 2020.
Selanjutnya, WK Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd sebagai operator dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil WK Kepala Burung akan berakhir pada 14 Oktober 2020; WK Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait SA sekaligus sebagai operator dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi Hasil WK Malacca Strait akan berakhir pada 4 Agustus 2020.
Hasil dari penandatanganan lelang itu, kata Djoko, pemerintah mengantongi bonus penandatangan (siganture bonus) sebesar USD5,5 juta atau sekitar Rp73,7 miliar. Sementara total nilai komitmen investasi empat blok migas ini untuk lima tahun pertama sebesar USD148,4 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial meminta para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) pemenang lelang mampu segera mengejar proses produksi. Percepatan proses produksi, kata dia, tak lain untuk mendorong produksi minyak nasional.
"Spirit dari kerja sama ini ialah untuk meningkatkan produksi migas nasional. Sehingga kami mendorong komitmen pasti lima tahun untuk meningkatkan eksplorasi guna meningkatkan cadangan baru," ujarnya.
Tak hanya itu, percepatan produksi para KKKS pemenang lelang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas tanpa mengesampingkan keuntungan dari para kontraktor.
"Jadi kita minta komitmen yang sudah ada di dalam kontrak dapat ditindaklanjuti secepat mungkin," tandasnya.
(fjo)