Bea Cukai Tetapkan Tarif Cukai Produk Liquid Vape 57%

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:40 WIB
Bea Cukai Tetapkan Tarif...
Bea Cukai Tetapkan Tarif Cukai Produk Liquid Vape 57%
A A A
JAKARTA - Bea Cukai secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape. Hal ini dilakukan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku mulai 1 Juli 2018.

Di dalam aturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57%. Pengenaan tersebut merupakan upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.

"Momentum atau tonggak sejarah karena yang tadinya vape tidak diatur, sekarang kita atur. Tadinya remang-remang, sekarang jadi terang-benderang," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Ia menambahkan, meski telah berlaku mulai awal Juli 2018, pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi waktu implementasi yang diundur hingga 1 Oktober 2018. “Hal ini ditujukan agar para pengusaha vape memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan perijinan dan mendapatkan pita cukai dari pemerintah," katanya.

Sambung Pamudi menerangkan, izin berupa NPPBKC yang telah dikeluarkan pemerintah merupakan pertanda bahwa saat ini peredaran liquid vape telah diatur oleh pemerintah berdasarkan ketentuan hukum. "Cara mengaturnya dengan instrumen fiskal dengan pelekatan pita cukai. Ini hal baru, tapi mulai kita biasakan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Tak Halangi...
Pandemi Tak Halangi Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Tembakau
APTMA Audiensi dengan...
APTMA Audiensi dengan Dirjen Bea Cukai Bahas Tarif Cukai Tembakau Madura
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau
Bea Cukai Yogyakarta...
Bea Cukai Yogyakarta Tambah Izin Cukai kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau
Kecil, Cukai Industri...
Kecil, Cukai Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Sumbang Rp515 M
Aksi Petani Tembakau...
Aksi Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai 2021
Berita Terkini
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
6 menit yang lalu
AS-Iran Mendadak Gencatan...
AS-Iran Mendadak Gencatan Senjata, Harga Minyak Merosot Tajam hingga 5%
12 menit yang lalu
Rights Issue, cashUP...
Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant
33 menit yang lalu
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
1 jam yang lalu
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
1 jam yang lalu
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
1 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Buster GBU-57,...
6 Fakta Buster GBU-57, Bom Bunker AS yang Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved