Bea Cukai Tetapkan Tarif Cukai Produk Liquid Vape 57%

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:40 WIB
Bea Cukai Tetapkan Tarif...
Bea Cukai Tetapkan Tarif Cukai Produk Liquid Vape 57%
A A A
JAKARTA - Bea Cukai secara resmi memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha pabrik liquid vape. Hal ini dilakukan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku mulai 1 Juli 2018.

Di dalam aturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57%. Pengenaan tersebut merupakan upaya intensifikasi cukai hasil tembakau dan merupakan instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi serta melakukan pengawasan terhadap peredaran vape.

"Momentum atau tonggak sejarah karena yang tadinya vape tidak diatur, sekarang kita atur. Tadinya remang-remang, sekarang jadi terang-benderang," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Ia menambahkan, meski telah berlaku mulai awal Juli 2018, pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi waktu implementasi yang diundur hingga 1 Oktober 2018. “Hal ini ditujukan agar para pengusaha vape memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan perijinan dan mendapatkan pita cukai dari pemerintah," katanya.

Sambung Pamudi menerangkan, izin berupa NPPBKC yang telah dikeluarkan pemerintah merupakan pertanda bahwa saat ini peredaran liquid vape telah diatur oleh pemerintah berdasarkan ketentuan hukum. "Cara mengaturnya dengan instrumen fiskal dengan pelekatan pita cukai. Ini hal baru, tapi mulai kita biasakan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Tak Halangi...
Pandemi Tak Halangi Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Tembakau
APTMA Audiensi dengan...
APTMA Audiensi dengan Dirjen Bea Cukai Bahas Tarif Cukai Tembakau Madura
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau
Bea Cukai Yogyakarta...
Bea Cukai Yogyakarta Tambah Izin Cukai kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau
Aksi Petani Tembakau...
Aksi Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai 2021
Kecil, Cukai Industri...
Kecil, Cukai Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Sumbang Rp515 M
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
4 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
5 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
5 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
5 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Buster GBU-57,...
6 Fakta Buster GBU-57, Bom Bunker AS yang Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved