Kecil, Cukai Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Sumbang Rp515 M

Senin, 28 September 2020 - 16:16 WIB
loading...
Kecil, Cukai Industri...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat, penerimaan cukai terhadap Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) adalah sebesar Rp515 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai terhadap Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) adalah sebesar Rp515 miliar. Penerimaan tersebut diterima selama Januari sampai Agustus 2020.

(Baca Juga: Produk HPTL Meningkat, Pemerintah Harus Tingkatkan Kajian Ilmiah )

Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Hary Kustowo mengatakan, penerimaan cukai HPTL memang terbilang masih kecil. Apalagi jika dibanding penerimaan cukai tembakau secara keseluruhan.

"Sebetulnya lebih kepada pengendalian untuk produk HPTL ini secara cukai. Dibandingkan target tahun ini Rp154,8 triliun, itu (cukai HPTL) sangat kecil di bawah satu persen proporsi penerimaan cukainya," kata dia dalam diskusi virtual Senin (28/9/2020).

Sambung dia, aturan mengenai industri HPTL tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156 Tahun 2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. PMK ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya yaitu PMK Nomor 146/2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved