Daerah Didorong Bikin Perencanaan Pembangkit Sesuai Potensi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah membuat perencanaan pembangkit listrik sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing. Dengan begitu diharapkan keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel dapat terus dikurangi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan bahwa dari kapasitas kelistrikan nasional yang terpasang saat ini yaitu sekitar 63.000 MW, sekitar 5% atau 3.200 MW di antaranya menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel. Hal itu membuat impor solar semakin meningkat.
"Kita menyarankan ini harus diganti, apakah menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel yang menggunakan (bahan bakar) 100% dari minyak kelapa sawit atau energi primer yang lain sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," tandas Jonan dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/7/2018).
Karena itu, dalam salah satu poin dari draf Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), kata dia, pemerintah daerah diminta untuk membuat perencanaan pembangkit listrik sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Jonan mencontohkan, jika di suatu daerah memiliki tambang batu bara, maka bisa dibuat mine-mouth coal-fired power plant atau pembangkit listrik mulut tambang. Begitu pula jika terdapat sumber panas bumi, maka daerah itu didorong mmembangun pembangkit listrik tenaga panas bumi.
"Kalau misalnya kecepatan anginnya tinggi, seperti di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan didorong untuk membuat pembangkit listrik tenaga angin," ungkap Jonan.
Pembuatan perencanaan pembangkit listrik berbasis potensi daerah masing-masing, lanjut Jonan, bertujuan untuk memenuhi target ketahanan energi nasional. Hal tersebut akan berimplikasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan bahwa dari kapasitas kelistrikan nasional yang terpasang saat ini yaitu sekitar 63.000 MW, sekitar 5% atau 3.200 MW di antaranya menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel. Hal itu membuat impor solar semakin meningkat.
"Kita menyarankan ini harus diganti, apakah menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel yang menggunakan (bahan bakar) 100% dari minyak kelapa sawit atau energi primer yang lain sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," tandas Jonan dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/7/2018).
Karena itu, dalam salah satu poin dari draf Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), kata dia, pemerintah daerah diminta untuk membuat perencanaan pembangkit listrik sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Jonan mencontohkan, jika di suatu daerah memiliki tambang batu bara, maka bisa dibuat mine-mouth coal-fired power plant atau pembangkit listrik mulut tambang. Begitu pula jika terdapat sumber panas bumi, maka daerah itu didorong mmembangun pembangkit listrik tenaga panas bumi.
"Kalau misalnya kecepatan anginnya tinggi, seperti di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan didorong untuk membuat pembangkit listrik tenaga angin," ungkap Jonan.
Pembuatan perencanaan pembangkit listrik berbasis potensi daerah masing-masing, lanjut Jonan, bertujuan untuk memenuhi target ketahanan energi nasional. Hal tersebut akan berimplikasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
(fjo)