Perbankan Diminta Tidak Sembrono

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 15:08 WIB
Perbankan Diminta Tidak...
Perbankan Diminta Tidak Sembrono
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini perbankan dan perusahaan pembiayaan tidak akan sembrono dalam menawarkan uang muka kredit menyusul pemberlakuan resmi pembebasan rasio nilai kredit terhadap aset (loan to value/LTV) per 1 Agustus 2018.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan pengawasan (surveillance) ketat terhadap pelaksanaan aturan pembebasan LTV ini.

Pada awal Agustus 2018 merupakan waktu mulai berlakunya pembebasan (LTV) oleh BI untuk pembiayaan rumah pertama semua tipe. Dengan dibebaskannya LTV, bank bisa mengatur besaran syarat uang muka (down payment) kepada nasabah, termasuk jika perbankan ingin menawarkan DP 0%.

Pemberian besaran DP tergantungpada hasilpenilaian manajemen risiko bank terhadap profil nasabah. ”Tentunya bank yang layak juga akan mempertimbangkan risiko dalam memberikan KPR dan memberikan DP rendah untuk fasilitas kredit rumah pertama,” ujar Filianingsih, di Jakarta, kemarin.

Kebijakan relaksasi uang muka hingga 0% disambuat baik kalangan industri. Aturan tersebut diayakini akan membantu pertumbuhan kredit termasuk pembiayaan kendaraan bermotor. ”Saya kira kalau kebijakan tersebut untuk menggerakkan perekonomian itu baik.

Diharapkan bisa mendorong kredit lebih tumbuh lagi. Kita lihat memang positif,” ujar Direktur PT Astra International Tbk Suparno Djasmin di sela-sela pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di Tangerang, Banten, kemarin.

Dia menambahkan, Astra International melalui lini bisnisnya Astra Financial menyambut baik kebijakan pelonggaran uang muka tersebut karena akan mendorong industri pembiayaan lebih bergairah. ”Nanti kita akan menyesuaikan juga dengan kebutuhan konsumen seperti apa.

Kita ingin konsumen tidak terbebani cicilannya,” ujar dia. Saat ini periode tenor pembiayaan untuk kendaraan bermotor dari kelompok usaha Astra Financial ada yang sampai 4–5 tahun. Jangka waktu tersebut, kata Abong, panggilan akrab Suparno Djasmin, dianggap ideal.

”Ya, nanti akan disesuaikan lagi apakah konsumen butuh tenor lebih panjang lagi,” ujar Abong. Kendati demikian, kata dia, faktor lain seperti funding juga akan menjadi pertimbangan tersendiri. Pasalnya, selama ini Astra Financial mendapatkan funding dengan rata-rata waktu 1–2 tahun.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Pieter Abdullah Redjalam menilai, dengan DP yang lebih kecil diharapkan masyarakat terpacu membeli rumah/mobil/ motor atau permintaan kredit meningkat demikian juga dengan konsumsi masyarakat.

Pieter juga meyakini bahwa kebijakan LTV/FTV ini akan berdampak positif mendorong kredit properti dan kendaraan bermotor. Akan tetapi, menurut dia pertumbuhan kredit secara keseluruhan tahun ini tidak akan melonjak drastis.

”Pertumbuhan kredit maksimal akan berada di kisaran 11 sampai dengan 12% yoy,” katanya. Dia menambahkan, untuk mendorong kredit khususnya kredit properti tidak cukup dengan menurunkan DP.

”Yang perlu juga dipikirkan bagaimana membuat uang muka kecil dan angsuran juga terasa ringan. Kalau ini terjadi, masyarakat akan terpacu membeli properti. Bagaimana caranya? Longgarkan jangka waktu kredit. Sekarang kredit perumahan yang paling lama adalah 15 tahun. Kenapa tidak seperti di luar negeri bisamencapai20sampai30 tahun,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
BRI Micro & SME Index...
BRI Micro & SME Index Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
Manjakan Nasabah, MNC...
Manjakan Nasabah, MNC Bank (BABP) Hadirkan Fitur BI-Fast di MotionBanking
Melihat Tren Layanan...
Melihat Tren Layanan Perbankan Digital Tahun 2024
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Sempat Alami Gangguan,...
Sempat Alami Gangguan, Dirut BSI: Alhamdulillah Hari Ini Seluruh Layanan Kembali Normal
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
28 menit yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
36 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
4 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
4 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved