Kemenko Bakal Batasi Konsultasi Perizinan Online Terpadu

Kamis, 09 Agustus 2018 - 16:07 WIB
Kemenko Bakal Batasi Konsultasi Perizinan Online Terpadu
Kemenko Bakal Batasi Konsultasi Perizinan Online Terpadu
A A A
JAKARTA - Sistem OSS (Online Single Submission) alias Perizinan Online Terpadu diakui belum sempurna, sehingga masih membutuhkan perbaikan. Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa akan membatasi konsultasi perizinan OSS.

Sambung dia menerangkan, salah satu yang harus dibenahi yakni sistem di pemerintah daerah (pemda) yang belum semua terkoneksi. Hingga budaya masyarakat Indonesia yang masih perlu didampingi untuk mengurus perizinan.

"Per 9 Juli, mulai dari layanan basis, siklus penuh untuk izin usaha dan komersial. Melihat sistem ini cukup besar. Lebih dari 600 entitas bersama. Implementasi banyak dinamika permasalahan di sana. Sambil lakukan layanan, pendampingan ke KLD, sekaligus menyempurnakan," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (9/9/2018).

Adapun untuk budaya masyarakat untuk perwakilan investor yang hadir di kantor pelayanan OSS, yakni untuk berkonsultasi. Selebihnya, diterangkan mereka sudah mengurus perizinan melalui sistem OSS.

"Kebanyakan yang datang kan bukan untuk daftar, mereka sudah daftar, mereka bawa laptop sendiri ke sini. Cuma kebanyakan masih ada yang bingung, makanya mereka datang ke layanan konsultasi. Budaya masyarakat kita masih seperti itu disana," paparnya.

Sebagai informasi, OSS adalah aplikasi yang memberikan kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Nantinya, pelaku usaha nantinya bisa mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8560 seconds (0.1#10.140)