Jokowi Tegaskan Perizinan Online Berbasis Risiko tidak Kebiri Wewenang Pemda

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:42 WIB
loading...
Jokowi Tegaskan Perizinan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission (OSS) berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission atau OSS berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Seperti diketahui pagi ini Jokowo secara resmi meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS berbasis risiko.

“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh menteri investasi,” terang Jokowi di Jakarta, Senin (9/8/2021).



Dia mengatakan, bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah. “Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan agar menteri, kepala lembaga serta kepala daerah disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Ditegaskan juga olehnya, Ia akan mengecek langsung implementasinya di lapangan.

“Saya akan cek langsung. Saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa. Apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakins ederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia? Dan juga apakah layanannya semakin cepat? ini yang akan saya ikuti,” ungkapnya.



Jokowi yakin bahwa dengan pelaksanaan OSS akan membuat investasi di tataran mikro, kecil, menengah dan besar akan meningkat di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)