Jokowi Tegaskan Perizinan Online Berbasis Risiko tidak Kebiri Wewenang Pemda
Senin, 09 Agustus 2021 - 10:42 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission (OSS) berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa keberadaan online single submission atau OSS berbasis risiko tidak mengebiri wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pemberian perizinan. Seperti diketahui pagi ini Jokowo secara resmi meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS berbasis risiko.
“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh menteri investasi,” terang Jokowi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Dia mengatakan, bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah. “Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan agar menteri, kepala lembaga serta kepala daerah disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Ditegaskan juga olehnya, Ia akan mengecek langsung implementasinya di lapangan.
“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh menteri investasi,” terang Jokowi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Dia mengatakan, bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah. “Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan agar menteri, kepala lembaga serta kepala daerah disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Ditegaskan juga olehnya, Ia akan mengecek langsung implementasinya di lapangan.
Lihat Juga :