OSS Berbasis Risiko Hadir, Bahlil: Tidak Perlu Lagi Ketemu Menteri atau Kepala Daerah

Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:56 WIB
loading...
OSS Berbasis Risiko...
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan berusaha menggunakan sistem online single submission (OSS) Berbasis Risiko tidak perlu biaya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan berusaha menggunakan sistem online single submission (OSS) Berbasis Risiko sesuai dengan intisari dari Undang-undang Cipta Kerja yaitu kemudahan berusaha. Prinsip perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang menjalankan UMK (Usaha Mikro Kecil) itu mengatakan kalau izin perlu biaya. Itu tidak ada lagi. Tidak perlu ketemu Menteri, Kepala Daerah , cukup lewat OSS, dia akan mendapatkan izin. Karena itu termasuk skala rendah,” jelas Bahlil di Jakarta.

Baca Juga: Sistem OSS Berbasis Risiko Diluncurkan Jokowi, Bikin NIB Tidak Sampai 10 Menit

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, bahwa dalam implementasi sistem OSS Berbasis Risiko ini masih akan terus dilengkapi dan dikembangkan. Kementerian Investasi/BKPM dengan pihak pengembang telah menyusun rencana sistematis untuk membuat sistem yang nyaman dan mudah digunakan.

“Setelah kami tes insyaAllah keberhasilan sistem ini sudah 83%, sementara 17% masih dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil menutup laporannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Tentara Ukraina Tidak...
Tentara Ukraina Tidak Lagi Memiliki Semangat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved