Perizinan Online OSS Sudah Terbitkan 7.000 Izin Usaha

Kamis, 09 Agustus 2018 - 16:30 WIB
Perizinan Online OSS Sudah Terbitkan 7.000 Izin Usaha
Perizinan Online OSS Sudah Terbitkan 7.000 Izin Usaha
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebanyak 7.000 izin usaha sudah diterbitkan oleh sistem perizinan online atau online single submission (OSS). Baru sebulan beroperasi, capaian ini diklaim sangat tinggi.

"Dari sistem yang ada, operasional sudah sangat stabil. Faktanya 7.000 lebih NIB (nomor induk berusaha) yang sudah kita keluarkan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Dia mengatakan, ada 5 tahap dalam OSS. Secara berurutan tahapan itu yakni registrasi, aktivasi akun, nomor induk berusaha (NIB), izin usaha, izin komersil/operasional. Dalam sebulan, OSS telah melayani registrasi 30.505 pengguna dan aktivasi akun sebanyak 22.328.

"Variasi masalah dan perizinan itu simplifikasi, reformasi dan penggabungan, dsb. Bikin template standarnya. Ada ratusan perizinan dari ratusan sektor tadi ikutan 5 pola tadi. Dari sisi pengguna dan yang melayani," katanya.

Dia mengatakan, pengguna layanan yang telah mendapatkan izin komersil/operasional sebanyak 5.587. Jadi, rata-rata izin komersil per hari sebanyak 243. "Tentunya ini akan ditingkatkan seiring dengan pelayanan yang terus diperbaiki," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6809 seconds (0.1#10.140)