Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas

Minggu, 12 Agustus 2018 - 10:01 WIB
Jamkrindo Tegaskan Komitmen...
Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas
A A A
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), Perum Jamkrindo telah lama menjadi tonggak pemberdaya UMKMK.

Selain memberikan jaminan kredit, Perum Jamkrindo juga berinovasi dengan melakukan pemeringkatan terhadap UMKM dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM. Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menegaskan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.

"Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi," ujar Randi dalam siaran pers, Minggu, (12/8/2018).

Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya. Pada 2018, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp156,8 triliun. Adapun sepanjang tahun 2008 sampai 2017, Perum Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan kredit lebih dari Rp200 trilliun.

"Pada semester I/2018, volume penjaminan kami tercatat Rp86,30 triliun atau tumbuh 22,57% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Randi.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain penjaminan program yang utama yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain.

Di antaranya , penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminan surety bond, penjaminan custom bond, penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminan supply chain financing, dan penjaminan fintech lending.

Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang. "Kami terus berinovasi untuk memberikan memberikan pelayanan luas dan berkualitas," imbuh Randi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas di Masa Pandemi
Setengah Abad, Jamkrindo...
Setengah Abad, Jamkrindo Bakal Tingkatkan Dukungan buat Si Kecil
Bantu UMKM Naik Kelas,...
Bantu UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Permudah Akses Pembiayaan
Teken MoU, Jamkrindo...
Teken MoU, Jamkrindo Dukung Produktivitas Koperasi dan UMKM
Jamkrindo Berbagi Pengalaman...
Jamkrindo Berbagi Pengalaman Implementasi KMK PEN di ACSIC 2021
Jamkrindo Jamin Rp27,2...
Jamkrindo Jamin Rp27,2 Triliun untuk UMKM, Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
13 menit yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
9 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
9 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
11 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
11 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved