Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas

Minggu, 12 Agustus 2018 - 10:01 WIB
Jamkrindo Tegaskan Komitmen...
Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas
A A A
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), Perum Jamkrindo telah lama menjadi tonggak pemberdaya UMKMK.

Selain memberikan jaminan kredit, Perum Jamkrindo juga berinovasi dengan melakukan pemeringkatan terhadap UMKM dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM. Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menegaskan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.

"Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi," ujar Randi dalam siaran pers, Minggu, (12/8/2018).

Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya. Pada 2018, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp156,8 triliun. Adapun sepanjang tahun 2008 sampai 2017, Perum Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan kredit lebih dari Rp200 trilliun.

"Pada semester I/2018, volume penjaminan kami tercatat Rp86,30 triliun atau tumbuh 22,57% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Randi.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain penjaminan program yang utama yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain.

Di antaranya , penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminan surety bond, penjaminan custom bond, penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminan supply chain financing, dan penjaminan fintech lending.

Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang. "Kami terus berinovasi untuk memberikan memberikan pelayanan luas dan berkualitas," imbuh Randi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas di Masa Pandemi
Setengah Abad, Jamkrindo...
Setengah Abad, Jamkrindo Bakal Tingkatkan Dukungan buat Si Kecil
Bantu UMKM Naik Kelas,...
Bantu UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Permudah Akses Pembiayaan
Teken MoU, Jamkrindo...
Teken MoU, Jamkrindo Dukung Produktivitas Koperasi dan UMKM
Jamkrindo Berbagi Pengalaman...
Jamkrindo Berbagi Pengalaman Implementasi KMK PEN di ACSIC 2021
Jamkrindo Jamin Rp27,2...
Jamkrindo Jamin Rp27,2 Triliun untuk UMKM, Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja
Berita Terkini
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
14 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved