Penyelamatan UMKM secara Gotong Royong, Jamkrindo Sudah Jamin Kredit Rp475 Triliun

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 01:27 WIB
loading...
Penyelamatan UMKM secara...
Untuk penjaminan program KUR, posisi Juni 2021, Jamkrindo telah membantu 19,5 juta UMKM dengan penjaminan total plafon kredit Rp475 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya penyelamatan UMKM dari pandemi Covid-19 dilakukan secara gotong royong. Mulai dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, lembaga jaminan kredit Indonesia ( Jamkrindo ), layanan dompet digital (OVO), hingga perusahaan ekspedisi.



Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama satu tahun diketahui telah lebih memberi dampak bagi pelaku UMKM. Bank Indonesia menyebut, sebanyak 87,5% UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 93,2% UMKM terdampak negatif di sisi penjualan. Padahal UMKM merupakan tiang perekonomian sebuah negara. Secara nasional, UMKM menyerap 97% tenaga kerja.

Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo, Suwarsito mengatakan, Jamkrindo sebagai perusahaan umum jaminan kredit Indonesia yang fokus pada penjaminan kredit UMKM di masa pandemi tetap memberi penjaminan kepada UMKM.

"Di masa pandemi, tetap ada penjaminan agar pelaku UMKM tetap bangkit bisa mengembangkan usaha kembali. Kami bantu akses ke sumber pembiayaan," kata Suwarsito dalam webinar Katadata #JagaUMKMIndonesia Bangkit di Tengah Pandemi dengan tema Gotong Royong Bantu UMKM.

Menurut Suwarsito, terdapat dua program penjaminan Jamkrindo kepada UMKM di masa pandemi. Pertama penjaminan program KUR dan kedua berupa penjaminan kredit modal kerja PEN (KMK PEN) UMKM.

Untuk penjaminan program KUR, posisi Juni 2021, Jamkrindo telah membantu 19,5 juta UMKM dengan penjaminan total plafon kredit Rp475 triliun. Sedangkan untuk KMK PEN yang diluncurkan pada Juli 2020, Jamkrindo telah menjaminkan 1 juta UMKM baik dengan pola konvensional maupun syariah dengan plafon yang dijaminkan Rp17,5 triliun.

Ia mengakui, pandemi berdampak pada permodalan UMKM. Namun, dengan program penjaminan KMK PEN diharapkan pelaku perbankan tidak ragu untuk menyalurkan kredit khusus UMKM karena pemerintah memberi jaminan KMK PEN. Dengan demikian, pelaku usaha UMKM yang masih bisa mengembangkan terhadap prospek potensi bisnis akan mendapat sumber modal dari perbankan.

"Ini peran Jamkrindo untuk penjaminan KMK PEN. Dalam KMK PEN, plafon kredit mencapai Rp10 miliar dan jangka waktu kredit bisa sampai 3 tahun. Ada subsidi premi imbal jasa penjamin yang dibayarkan pemerintah, ada dukungan loss limit dari pemerintah," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)