Perkuat Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Menjadi 5,50%

Rabu, 15 Agustus 2018 - 15:26 WIB
Perkuat Rupiah, BI Naikkan...
Perkuat Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Menjadi 5,50%
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Selanjutnya suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.

"Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkrit pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek pemerintah yang memiliki kandungan impor tinggi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi.

"Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Perry.

Kebijakan suku bunga tersebut didukung penguatan strategi operasi moneter dengan memperkuat konvergensi suku bunga pasar uang antar bank dengan suku bunga kebijakan moneter (BI 7DRR) untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.

BI juga melanjutkan langkah-langkah akselerasi pendalaman pasar keuangan. Di pasar uang, keberhasilan implementasi IndONIA sebagai suku bunga acuan pasar uang akan diikuti dengan pengembangan instrumen OIS atau Overnight Index Swap dan IRS atau Interest Rate Swap, sehingga mampu mendukung pembentukan struktur suku bunga pasar yang lebih efisien.

Di pasar valas, BI meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga yang lebih murah. "Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat alternatif instrumen pengelolaan likuiditas di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar tukar rupiah," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)