Manjakan UMKM, Pemerintahan Jokowi Dorong Anak Muda Tekuni Bisnis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:07 WIB
Manjakan UMKM, Pemerintahan...
Manjakan UMKM, Pemerintahan Jokowi Dorong Anak Muda Tekuni Bisnis
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gigih dalam mendorong anak-anak muda terjun ke dunia usaha kecil menengah dan menekuninya agar berkembang. Salah satu buktinya menurut Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yakni membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Ini pertama kali ada di pemerintahan Pak Jokowi," kata Misbakhun dalam seminar bertema ‘Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat' yang digelar Indosterling Forum di Conclave Auditorium, Jakarta Selatan, Rabu (15/08).

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah saat ini terus memaksimalkan potensi anak-anak muda. Pemerintahan Jokowi, kata Misbakhun, memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif. "Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," tuturnya.

Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, kelonggaran dalam hal permodalan itu demi memperbanyak pertumbuhan pelaku usaha kecil dan menengah "Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah permodalan. Namun, tutur Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Ia menambahkan, akses terhadap KUR dipermudah dan bahkan biaya KUR saat ini juga lebih murah. "Karena kita sadar bahwa mereka butuh keberpihakan negara. Inilah yang kemudian mau tidak mau harus menjadi sebuah policy berkesinambungan dan berkelanjutan bagi semua kepentingan," terangnya.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintah kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5%. "Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1973 seconds (0.1#10.140)