Bawa Uang, Bisa Langsung Investasi Udang Vaname di Pasangkayu
A
A
A
JAKARTA - Syarat untuk berinvestasi tambak udang vaname di Pasangkayu, Sulawesi Barat, tidak susah. Investor cukup membawa uang yang akan dijadikan modal usaha.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menegaskan hal tersebut dalam diskusi di Gedung SINDO, Jakarta, Senin (20/8/2018). Dia menegaskan, untuk berinvestasi, tidak ada urusan perizinan yang berbelit di Pasangkayu, khususnya untuk bisnis udang vaname.
"Mengurus izinnya langsung, yang penting lahannya kerja sama, kita dorong pola kerja mitra dan beli langsung. Enggak masalah, kalau tanah urus sertifikat hak milik, enggak ada lama-lama kecuali kalau kelola perusahaan, saat ini 100 hektare pakai sistem pengelolaan pribadi," ujarnya.
Bisnis udang vaname di Pasangkayu terdiri dari dua model, yang pertama yaitu kerja sama kemitraan dalam waktu 10 tahun dengan porsi pembagian 20% ke investor dan 80% ke pemerintah kabupaten. Pola kedua yakni dengan membeli langsung lahan dengan kisaran Rp50 juta/hektare.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasangkayu Abbas menyampaikan, sudah ada 75 hektare dengan dua pemodal dari target 200 hektare tahun ini. Adapun dalam jangka panjang ditargetkan pengembangan hingga 1000 hektare dengan produksi 30.000 ton.
"Produksi 30.000 ton ini dari 2 juta ton produksi nasional. Pemkab beri berbagai kemudahan, ada bantuan alat berat dengan adanya subsidi sebanyak lima unit," tutur dia.
Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Arik Wibowo menambahkan, realisasi target belum semuanya, baru dua kluster yang dilaksanakan. Setelah panen, pemasaran dilakukan ke Makassar dulu, baru ke Surabaya untuk pasar lokal.
"Upaya kita paling maksimal, sampai sekarang enggak ada complaint dari pengecekan. Kalau ada residunya pemakaian obat terlarang akan terdeteksi," pungkasnya.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menegaskan hal tersebut dalam diskusi di Gedung SINDO, Jakarta, Senin (20/8/2018). Dia menegaskan, untuk berinvestasi, tidak ada urusan perizinan yang berbelit di Pasangkayu, khususnya untuk bisnis udang vaname.
"Mengurus izinnya langsung, yang penting lahannya kerja sama, kita dorong pola kerja mitra dan beli langsung. Enggak masalah, kalau tanah urus sertifikat hak milik, enggak ada lama-lama kecuali kalau kelola perusahaan, saat ini 100 hektare pakai sistem pengelolaan pribadi," ujarnya.
Bisnis udang vaname di Pasangkayu terdiri dari dua model, yang pertama yaitu kerja sama kemitraan dalam waktu 10 tahun dengan porsi pembagian 20% ke investor dan 80% ke pemerintah kabupaten. Pola kedua yakni dengan membeli langsung lahan dengan kisaran Rp50 juta/hektare.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasangkayu Abbas menyampaikan, sudah ada 75 hektare dengan dua pemodal dari target 200 hektare tahun ini. Adapun dalam jangka panjang ditargetkan pengembangan hingga 1000 hektare dengan produksi 30.000 ton.
"Produksi 30.000 ton ini dari 2 juta ton produksi nasional. Pemkab beri berbagai kemudahan, ada bantuan alat berat dengan adanya subsidi sebanyak lima unit," tutur dia.
Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Arik Wibowo menambahkan, realisasi target belum semuanya, baru dua kluster yang dilaksanakan. Setelah panen, pemasaran dilakukan ke Makassar dulu, baru ke Surabaya untuk pasar lokal.
"Upaya kita paling maksimal, sampai sekarang enggak ada complaint dari pengecekan. Kalau ada residunya pemakaian obat terlarang akan terdeteksi," pungkasnya.
(fjo)