Kasus Tindak Pidana Perbankan di BPR MAMS Bekasi Terungkap

Selasa, 21 Agustus 2018 - 15:36 WIB
Kasus Tindak Pidana...
Kasus Tindak Pidana Perbankan di BPR MAMS Bekasi Terungkap
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kasus Tindak Pidana Perbankan yang dilakukan Komisaris BPR Multi Artha Mas Sejahtera berinisial H dengan nilai Rp6,28 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Rokhmad Sunanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan OJK terhadap kegiatan BPR MAMS yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK.

Modus operandi yang dilakukan H sebagai Komisaris PT BPR MAMS adalah dengan pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank.

"Dengan sengaja menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening PT BPR Multi Artha Mas Sejahtera Bekasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Sejumlah tindakan penyidikan yang telah dilakukan OJK terkait kasus ini antara lain: memeriksa 6 orang saksi termasuk pegawai PT BPR MAMS Bekasi, 1 orang ahli dari Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia (Perbanas) di Jakarta; memeriksa 1 orang tersangka.

Kemudian menyita barang bukti berupa dokumen kredit dan kelengkapannya dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Bekasi, menyerahkan Berkas Perkara kepada Jaksa Penuntut Umum, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera, yang beralamat di Revo Town (Bekasi Square Shopping Center) Nomor 78, Pekayon Jaya, Kota Bekasi telah dicabut izin usahanya oleh OJK sejak 2 tahun lalu, yakni sejak tanggal 26 Agustus 2016.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
18 menit yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
1 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
1 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
1 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
2 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved