Wamen ESDM Arcandra Beberkan Hak Partisipasi Blok Migas di Sulut

Kamis, 23 Agustus 2018 - 19:04 WIB
Wamen ESDM Arcandra...
Wamen ESDM Arcandra Beberkan Hak Partisipasi Blok Migas di Sulut
A A A
MANADO - Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menerangkan, terkait hak partisipasi (Participating Interest/PI) blok migas untuk daerah yakni hanya sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terang dia, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2016. Aturan itu dibuat, supaya daerah dapat ikut menikmati hasil dari kekayaan migasnya.

"PI sebesar 10% harus dimiliki oleh BUMD. Nah karena sebagai BUMD dikatakan dalam peraturan kita BUMD terdiri dari dua pemilik, 99 persen BUMD dan 1 persen boleh milik perusahaan afiliasi milik BUMD. Jadi 100 persen BUMD," kata Arcandra dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi se Indonesia yang dilaksanakan di Manado, Kamis (23/8/2018)..

Lebih lanjut Ia menegaskan, PI 10% itu tidak bisa diberikan kepada koperasi. Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh PI 10% harus dirasakan manfaatnya oleh daerah. "Tidak ada lagi 10% dibagi ke sana-sini," terangnya di hadapan peserta yang dihadiri Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Kepala Dinas ESDM Sulut Bach A. Tinungki, perwakilan Dewan Energi Nasional dan seluruh Kepala Dinas ESDM se Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengakui jika selama ini telah secara optimal mendorong upaya pengelolaan di sektor ESDM. "Upaya itu dilakukan dengan cara menemukan potensi energi baru yang terbarukan sebagai sumber investasi daerah, menjamin ketersediaan energi listrik dan BBM bagi daerah yang membutuhkan (desa belum memiliki listrik, pulau kecil terpencil dan daerah perbatasan)," terang Sekdaprov Sulut Edwin Silangen mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Selanjutnya sambung dia, ada upaya pembangunan sarana dan prasarana sektor ESDM yang memadai, berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Menurut Silangen, optimalnya pengelolaan sektor ESDM di Sulut juga didukung dengan kondisi Sulut yang termasuk dalam wilayah yang memiliki sumber daya mineral yang besar dan tersebar di kawasan peruntukan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan, pertambangan minyak dan gas, serta kawasan panas bumi.

"Demikian halnya dengan sumber daya tanah, sumber daya air dan sumber daya energi terbarukan, jika dikelola dengan baik dan benar akan mendatangkan investor serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor ESDM," ungkapnya.

Selain itu, di hadapan seluruh peserta Rakornas, Silangen juga mempromosikan keindahan alam Sulut sekaligus mengapresiasi Kementerian ESDM yang telah memilih Sulut sebagai tempat penyelenggaraan Rakornas.

"Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kementerian ESDM serta Asosisasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi se Indonesia yang telah memilih Sulut sebagai tempat pelaksanaan agenda nasional yang sangat strategis ini. Kiranya keramahtamahan dan keindahan panorama alam Sulut, akan turut memberikan kesan dan warna tersendiri selama pelaksanaan kegiatan di daerah ini," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Empat Wilayah Kerja...
Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya
Demi Investasi, Pemerintah...
Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Masih Melimpah, Menteri...
Masih Melimpah, Menteri ESDM Beberkan Jumlah Cekungan Migas Indonesia
Eksplorasi Migas di...
Eksplorasi Migas di Indonesia Timur, Pemerintah Gandeng 2 Perusahaan China
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved