Wamen ESDM Arcandra Beberkan Hak Partisipasi Blok Migas di Sulut

Kamis, 23 Agustus 2018 - 19:04 WIB
Wamen ESDM Arcandra...
Wamen ESDM Arcandra Beberkan Hak Partisipasi Blok Migas di Sulut
A A A
MANADO - Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menerangkan, terkait hak partisipasi (Participating Interest/PI) blok migas untuk daerah yakni hanya sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terang dia, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2016. Aturan itu dibuat, supaya daerah dapat ikut menikmati hasil dari kekayaan migasnya.

"PI sebesar 10% harus dimiliki oleh BUMD. Nah karena sebagai BUMD dikatakan dalam peraturan kita BUMD terdiri dari dua pemilik, 99 persen BUMD dan 1 persen boleh milik perusahaan afiliasi milik BUMD. Jadi 100 persen BUMD," kata Arcandra dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi se Indonesia yang dilaksanakan di Manado, Kamis (23/8/2018)..

Lebih lanjut Ia menegaskan, PI 10% itu tidak bisa diberikan kepada koperasi. Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh PI 10% harus dirasakan manfaatnya oleh daerah. "Tidak ada lagi 10% dibagi ke sana-sini," terangnya di hadapan peserta yang dihadiri Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Kepala Dinas ESDM Sulut Bach A. Tinungki, perwakilan Dewan Energi Nasional dan seluruh Kepala Dinas ESDM se Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengakui jika selama ini telah secara optimal mendorong upaya pengelolaan di sektor ESDM. "Upaya itu dilakukan dengan cara menemukan potensi energi baru yang terbarukan sebagai sumber investasi daerah, menjamin ketersediaan energi listrik dan BBM bagi daerah yang membutuhkan (desa belum memiliki listrik, pulau kecil terpencil dan daerah perbatasan)," terang Sekdaprov Sulut Edwin Silangen mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Selanjutnya sambung dia, ada upaya pembangunan sarana dan prasarana sektor ESDM yang memadai, berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Menurut Silangen, optimalnya pengelolaan sektor ESDM di Sulut juga didukung dengan kondisi Sulut yang termasuk dalam wilayah yang memiliki sumber daya mineral yang besar dan tersebar di kawasan peruntukan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan, pertambangan minyak dan gas, serta kawasan panas bumi.

"Demikian halnya dengan sumber daya tanah, sumber daya air dan sumber daya energi terbarukan, jika dikelola dengan baik dan benar akan mendatangkan investor serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor ESDM," ungkapnya.

Selain itu, di hadapan seluruh peserta Rakornas, Silangen juga mempromosikan keindahan alam Sulut sekaligus mengapresiasi Kementerian ESDM yang telah memilih Sulut sebagai tempat penyelenggaraan Rakornas.

"Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kementerian ESDM serta Asosisasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi se Indonesia yang telah memilih Sulut sebagai tempat pelaksanaan agenda nasional yang sangat strategis ini. Kiranya keramahtamahan dan keindahan panorama alam Sulut, akan turut memberikan kesan dan warna tersendiri selama pelaksanaan kegiatan di daerah ini," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)