Klaim Rp169 Juta Dibayar BPJSTK ke Ahli Waris Petugas Sosial Kemensos

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 03:16 WIB
Klaim Rp169 Juta Dibayar BPJSTK ke Ahli Waris Petugas Sosial Kemensos
Klaim Rp169 Juta Dibayar BPJSTK ke Ahli Waris Petugas Sosial Kemensos
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Jakarta Cengkareng mengantarkan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp169.133.328 di Brebes Jawa Tengah. Penerimanya adalah ahli waris dari almarhum Iman Triyono, yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Mendiang Iman berprofesi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial (Kemensso) yang terdaftar kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan KCP Jakarta Cengkareng. Penyerahan santunan berlangsung di kediaman Alm Iman Triyono di Desa Cigedog Kec Kersana, Brebes.

”Bapak Iman Triyono ini mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bulakamba Brebes ketika menjalankan tugas dan sempat ditolong ke RSUD Brebes. Tapi ketika sampai di RS beliau meninggal dunia. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya,” ujar Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) Kemensos Bambang Mulyadi usai menyerahkan santunan simbolis dalam keterangan tertulis, Kamis (23/8).

Sementara itu Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Merry Triwisatawati bersosialisasi pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Cigedog, Brebes, Jawa Tengah.

”Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Sosial yang melindungi seluruh TKSK se Indonesia dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Ini contoh yang baik dan semoga ditiru oleh instansi-instansi maupun perusahaan-perusahaan yang belum melindungi tenaga kerjanya dengan program jaminan sosial ketengakerjaan,” kata Merry.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1052 seconds (0.1#10.140)