Kelola Dana Desa dan Dana Transfer Daerah, Ini Pesan Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai daerah otonom agar bersungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan kepemerintahan daerah serta mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini diungkapkan Menkeu saat meninjau program padat karya tunai dan diseminasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara.
"Dana Transfer yang berasal dari APBN adalah uang rakyat yang kita kumpulkan serupiah demi rupiah melalui perpajakan, bea cukai, dan penerimaan bukan pajak dan dikembalikan lagi kepada rakyat salah satunya melalui dana transfer dan Dana Desa," ujar Menkeu lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Pada kunjungan pertama, Menkeu meninjau kios desa di desa Langgea yang dibangun menggunakan Dana Desa sebesar 262 juta rupiah. Sebanyak 13 kios terbangun menggunakan tenaga kerja setempat dan kios digunakan untuk berdagang oleh masyarakat lokal. Pedagang mengaku cukup membayar 10 ribu rupiah per hari untuk menggunakan kios desa tersebut.
Menkeu melanjutkan meninjau pembangunan lahan perikanan yang sekaligus berfungsi sebagai embung di desa Ambaipua. Pembangunan lahan ini juga didanai dari Dana Desa sebesar 168 juta rupiah yang terdiri dari 114 juta rupiah untuk membiayai pembangunan fisik dan 47 juta rupiah untuk padat karya tunai.
Selanjutnya, Menkeu menyampaikan kebijakan pemerintah terkait Dana Desa kepada 336 Kepala Desa di wilayah kabupaten Konawe Selatan dengan tema "Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera.
"Dana Transfer yang berasal dari APBN adalah uang rakyat yang kita kumpulkan serupiah demi rupiah melalui perpajakan, bea cukai, dan penerimaan bukan pajak dan dikembalikan lagi kepada rakyat salah satunya melalui dana transfer dan Dana Desa," ujar Menkeu lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Pada kunjungan pertama, Menkeu meninjau kios desa di desa Langgea yang dibangun menggunakan Dana Desa sebesar 262 juta rupiah. Sebanyak 13 kios terbangun menggunakan tenaga kerja setempat dan kios digunakan untuk berdagang oleh masyarakat lokal. Pedagang mengaku cukup membayar 10 ribu rupiah per hari untuk menggunakan kios desa tersebut.
Menkeu melanjutkan meninjau pembangunan lahan perikanan yang sekaligus berfungsi sebagai embung di desa Ambaipua. Pembangunan lahan ini juga didanai dari Dana Desa sebesar 168 juta rupiah yang terdiri dari 114 juta rupiah untuk membiayai pembangunan fisik dan 47 juta rupiah untuk padat karya tunai.
Selanjutnya, Menkeu menyampaikan kebijakan pemerintah terkait Dana Desa kepada 336 Kepala Desa di wilayah kabupaten Konawe Selatan dengan tema "Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera.
(akr)