Izin Penuh Bisa Jadi Ganjalan Bank Gandeng Fintech

Rabu, 05 September 2018 - 21:08 WIB
Izin Penuh Bisa Jadi...
Izin Penuh Bisa Jadi Ganjalan Bank Gandeng Fintech
A A A
JAKARTA - Kerja sama antara perbankan dan financial technology (fintech) dalam bentuk channeling memang berjalan belakangan ini. Fintech dalam beberapa kesempatan kerap menjadi perpanjangan tangan perbankan untuk menggapai pasar kredit mikro. Namun, kerja sama saling menguntungkan ini masih belum sepenuhnya mantap berjalan.

Salah satu pertimbangan kuat perbankan untuk bisa berkolaborasi dengan penyelenggara fintech menyangkut aspek legal, salah satunya izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai saat ini, baru satu perushaan fintech yang sudah mendapat izin penuh OJK.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, aspek legal berupa izin penuh untuk suatu penyelenggara fintech, menjadi catatan pengawas perbankan demi memitigasi risiko. Menurutnya, kehati-hatian terhadap izin ini menjadi penting, mengingat industri fintech sendiri baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga rekam jejaknya masih minim.

“Perbankan akan lebih mudah memberikan kerja sama kalau izin penuh fintech sudah diperoleh. Karena itu salah satu aspek pengurangan risiko, yakni aspek legal,” ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Legalitas yang jelas dari otoritas dinilainya menjadi aspek utama selain, aspek lain yang menjadi pertimbangan perbankan bekerja sama dengan fintech, yakni aspek komersial, prospek, hingga rekam jejak.

Terbaru pada 2 September kemarin, OJK memang baru kembali mencabut status terdaftar untuk 5 penyelenggara fintech. Mereka adalah Tunaiku, Dynamic Credit, Relasi, Karapoto, dan Pinjamwiwin. Pencabutan status terdaftar dilakukan karena kelima penyelenggara fintech tersebut ketahuan mengganti jajaran pemegang sahamnya, tanpa seizin otoritas.

Untuk diketahui, per Agustus 2018 kemarin, jumlah penyelenggara fintech terdaftar OJK tercatat sebanyak 61 perusahaan. Namun, baru satu di antaranya yang memperoleh izin penuh, yakni Danamas.

David mengakui, dicabutnya izin 5 penyelenggara fintech tersebut akan menambah kehati-hatian perbankan dalam bekerja sama dengan fintech. Padahal, kerja sama perbankan dan fintech bisa menjadi simbiosis mutualisme karena perbankan juga kadang membutuhkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan fintech. “Ada beberapa segmen pasar yang sulit dipenetrasi oleh bank. Itu bisa dengan mudah dilakukan via fintech,” ujar David.

Ia memaparkan, kerja sama yang bisa dilakukan perbankan dengan fintech sebenarnya bisa dalam tiga bentuk. Tidak hanya channeling dalam penyaluran dana, tapi kolaborasi juga bisa dilakukan dengan penanaman modal oleh perbankan, hingga pemberian utang kepada fintech.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fintech Diproyeksikan...
Fintech Diproyeksikan Dorong Pertumbuhan Ekonomi pada 2026
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
Fenomena Equity Crowdfunding...
Fenomena Equity Crowdfunding Meningkat, LandX Siapkan Beragam Strategi
Siap Membawa Revolusi,...
Siap Membawa Revolusi, Fintech Lending Ini Raih Pendanaan Seri B USD80 Juta
Bank Digital Ini Jadi...
Bank Digital Ini Jadi Tempat Kerja yang Menyenangkan Karyawannya
Pertengahan Kuartal...
Pertengahan Kuartal III/2021, Fintech AsetKu Salurkan Dana Rp14 Triliun
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
26 menit yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
38 menit yang lalu
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
1 jam yang lalu
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
1 jam yang lalu
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved