Pacu Jumlah UMKM Kantongi HKI, Bekraf Jemput Bola

Jum'at, 14 September 2018 - 03:17 WIB
Pacu Jumlah UMKM Kantongi...
Pacu Jumlah UMKM Kantongi HKI, Bekraf Jemput Bola
A A A
SOLO - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia terus berupaya mendongkrak jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Sejauh ini, jumlah UMKM yang memiliki HKI baru 11,05%.

Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Bekraf Robinson Hasoloan Sinaga mengungkapkan, jumlah UMKM yang memiliki HKI masih tergolong rendah. Sehingga pemerintah mendesain suatu program guna melihat apa persoalan yang sebenarnya mengganjal. “Masalahnya ternyata adalah tidak memiliki biaya untuk mendaftar, serta ketidakpahaman prosedur, dan syarat,” ungkap Robinson Hasoloan Sinaga di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/9).

Sehingga, Bekraf menjemput bola dengan melakukan sosialisasi bersama Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo guna mendorong jumlah UMKM yang memiliki HKI semakin banyak. Dan tahun ini terdapat 20 kota yang didatangi. Pendaftaran guna mendapatkan HKI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) akan dibiayai Bekraf karena memang tidak gratis. Untuk merk untuk besarannya adalah Rp2 juta.

UMKM tinggal mengisi formulir dan menandatangi persyaratan. Setelah itu, nantinya akan diurus Bekraf bersama UNS. Sehingga mereka tidak perlu datang ke Kantor Kemenkum-HAM di Jakarta. Dalam mengisi formulir dan persyaratan, jika menemui kendala akan dibantu oleh

Asosiasi Konsultan HKI, Kemenkum-HAM, dan UNS. “Sehingga mereka betul betul dilayani, all in one. Setelah didaftarkan, mereka diberi bukti nomor, tanggal dan biaya,” ungkapnya.

Tahun in I, Bekraf mendapat tugas untuk menyelesaikan 2.500 permohonan. Setiap daerah yang diberi sosialisasi, diberi kuota 120. Namun ternyata, kuota tidak terpenuhi karena yang mendaftar hanya 50 saja. Sisa kuota 350 akhirnya terpenuhi di Solo sebagai daerah terakhir sosialisasi. “Seluruh permohonan akan diseleksi terlebih dahulu. Kalau sudah ada (merk yang sama) tentu akan ditolak. Kalau belum, maka akan kami daftarkan,” urainya.

Sebab setiap pendaftaran dan sudah membayar ke negara, uangnya tidak bisa kembali meski permohonan ditolak. Pendaftaran dan kepemilikan HKI UMKM terbanyak adalah di bidang kuliner, kriya dan fashion. Proses pendaftaran HKI sampai mendapatkana sertifikat sekitar delapan bulan. Sementara, HKI sendiri meliputi merk, hak cipta, desain industry, paten, dan rahasia dagang. Tercatat ada 20 ribu UMKM yang telah masuk database Bekraf. Permohonan HKI melalui Bekraf khusus untuk pengajuan baru.

Sementara, setelah sepuluh tahun dapat diperpanjang dengan biaya sendiri sebesar Rp2,5 juta. Alasannya, selama kurun waktu tersebut dinilai sudah mapan. Wakil Rektor BIdang Perencanaan dan Kerjasama UNS Solo Profesor Widodo Muktiyo mengatakan, pihaknya mendapat kepercayaan dari Bekraf untuk melakukan sosialisasi HKI ke seluruh Indonesia. “Kami berharap HKI dapat menjadi perlindungan hukum kepada UMKM agar bisnisnya aman dan lancar,” tegas Widodo Muktiyo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Jaringan Ekonomi Kreatif...
Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia Berbagi Modal ke Usaha Kecil Mikro
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Sandiaga Uno: Pelaku...
Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI
PNM Dinilai Sukses Dongkrak...
PNM Dinilai Sukses Dongkrak Ekonomi Perempuan Indonesia
UMKM Wastra Sumba Timur...
UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
2 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
2 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
3 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Muslim antara India, Pakistan, dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved