Pindad Bikin Mesin Minyak Goreng Higienis, Industri Pengemas Terpacu

Senin, 17 September 2018 - 11:03 WIB
Pindad Bikin Mesin Minyak...
Pindad Bikin Mesin Minyak Goreng Higienis, Industri Pengemas Terpacu
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi langkah PT Pindad yang telah menciptakan mesin pengisi Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis (AMH-O). Mesin pengisi AMH-O merupakan hasil kerja sama antara PT. Pindad dengan PT. Rekayasa Engineering yang merupakan anak perusahaan PT. Rekayasa Industri (Rekind).

"Dengan adanya mesin ini, masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan minyak goreng higienis, dan sehat yang harganya terjangkau. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya mempercepat pencapaian target minyak goreng wajib kemasan pada tahun 2020,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018 lalu. Sejak tahun 2017 Kemendag telah memberlakukan kebijakan minyak goreng wajib kemasan untuk memenuhi hak konsumen dalam menjaga mutu dan higienitas produk pangan.

Kebijakan wajib kemas minyak goreng ini juga dalam rangka mendukung SNI Minyak Goreng Sawit yang akan diberlakukan wajib oleh Kementerian Perindustrian pada 31 Desember 2018. Namun, pemberlakuan kebijakan ini telah dievaluasi kembali karena adanya permintaan dari produsen yang menyampaikan bahwa jumlah industri pengemasan minyak goreng nasional masih terbatas dan memerlukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.

Untuk itu, Pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pengemasan dalam rangka kewajiban kemas pada tahun 2020, serta mewajibkan pelaku usaha untuk memproduksi minyak goreng dalam kemasan sederhana yang dijual dengan harga eceran tertinggi Rp11.000,-/liter agar tetap tersedia minyak goreng yang higienis dan sehat bagi masyarakat.

Mesin AMH-O ini dapat digunakan produsen sebagai salah satu alternatif penyediaan minyak goreng yang higienis dan bersih dalam kemasan yang sederhana. Selain itu, harga mesin ini relatif lebih murah jika dibandingkan dengan investasi mesin pengemasan pada umumnya.

“Diharapkan kehadiran mesin ini tidak hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri, namun juga dapat diekspor ke negara yang masih mengedarkan minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakatnya,” terang Mendag.

AMH-O merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 9 Tahun 2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kemasan. Sistem kerja AMH-o menyalurkan minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter sesuai dengan merek dagang produsen ke kemasan yang terdiri dari beberapa takaran mulai dari 250 ml, 500 ml, sampai 1.000 ml.

Seluruh komponen dalam AMH-O telah memenuhi standard produk pangan. Sedangkan pengoperasian AMH-O dikendalikan mikro komputer untuk memastikan akurasi pengukuran. Mikro komputer yang tertanam pada AMH-O merupakan sebuah papan layar elektronik yang dilengkapi beberapa tombol yang mudah untuk dioperasikan.

Selain itu, AMH-O juga dilengkapi dengan modul untuk memonitor lokasi unit dan volume penjualan, baik secara harian, mingguan, atau bulanan. “Diharapkan dengan kehadiran inovasi teknologi ini, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana yang lebih higienis dan mendukung hak konsumen dapat ditingkatkan, serta mendorong lahirnya inovasi teknologi baru lainnya,” pungkas Mendag.
(akr)
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Mata Uang yang Paling...
Mata Uang yang Paling Banyak Dipalsukan di Dunia, Dolar AS Jadi Target Utama
44 menit yang lalu
Jasa Raharja Berikan...
Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran
1 jam yang lalu
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Trump Bangun Cadangan...
Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?
2 jam yang lalu
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik, Prabowo: Kita Tidak Ingin hanya Jual Bahan Baku
3 jam yang lalu
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved