Dirjen Bea Cukai Senang Peredaran Rokok Ilegal Turun

Kamis, 20 September 2018 - 16:20 WIB
Dirjen Bea Cukai Senang Peredaran Rokok Ilegal Turun
Dirjen Bea Cukai Senang Peredaran Rokok Ilegal Turun
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi senang dengan menurunnya persentase peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Dari hasil survei yang dilakukan Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM dinyatakan bahwa persentase rokok ilegal secara nasional turun menjadi 7,04% dibanding 2016 yang sebesar 12,14%.

Dia mengatakan, penurunan peredaran rokok ilegal tidak terlepas dari upaya pengawasan jajaran DJBC melalui program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang dicanangkan pada tahun 2017. Program tersebut pun masih terus digalakkan hingga saat ini.

"Melalui program PCBT, Bea Cukai secara intensif dan masif melakukan penindakan rokok ilegal, operasi pasar, dan kampanye anti rokok ilegal baik secara berkala maupun bersama dengan kementerian dan lembaga lain," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Hingga 14 September 2018, sambung dia, DJBC telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal. Jumlah ini naik jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan.

Menurutnya, penurunan rokok ilegal di tahun ini juga memberikan dampak terhadap sektor ekonomi. Menurunnya peredaran rokok ilegal menjadi 7,04% membuka potensi pasar untuk diisi oleh pasar rokok legal sekitar 18,1 miliar batang, penerimaan hingga periode Juli masih tumbuh 14,4%.

"Dengan peningkatan volume tersebut tentunya mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja atau buruh linting baru sekitar 250 orang atau setara dengan peningkatna jam kerja produksi mesin meningkat sekitar 1,3 kali lipat dari biasanya," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4322 seconds (0.1#10.140)