Empat Strategi ESDM Perkuat Devisa Nasional
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan 4 strategi yang disiapkan Kementerian ESDM untuk memperkuat devisa nasional dari sektor migas.
Strategi pertama adalah kebijakan penggunaan campuran biodiesel 20% (B20) di setiap SPBU Pertamina. Strategi kedua yang disiapkan adalah dengan membeli minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Jadi kalau B20 sukses, kita tidak mengeluarkan dolar untuk membeli (impor), kan. Begitu pula (minyak mentah) bagian KKKS," imbuhnya di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Strategi yang ketiga, sebut Djoko, adalah memaksimalkan penggunaan produk jasa dalam negeri (TKDN). Keempat adalah dengan mewajibkan perusahaan menggunakan Letter of Credit (L/C) ketika membeli produk di sektor ESDM.
"Semua negara atau perusahaan yang akan membeli produk di bidang energi, baik itu batu bara, emas, dan yang lainnya, itu harus bayar buka L/C di negeri ini. Kan kita dapat dolar. Yang buka L/C di luar negeri, kita pindahkan ke dalam negeri. Artinya akan banyak masuk uang," jelas Djoko.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM menetapkan kebijakan strategis untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa di sektor ESDM.
Strateginya antara lain penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan mandatori B20, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan kebijakan hasil ekspor sumber daya alam.
Strategi pertama adalah kebijakan penggunaan campuran biodiesel 20% (B20) di setiap SPBU Pertamina. Strategi kedua yang disiapkan adalah dengan membeli minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Jadi kalau B20 sukses, kita tidak mengeluarkan dolar untuk membeli (impor), kan. Begitu pula (minyak mentah) bagian KKKS," imbuhnya di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Strategi yang ketiga, sebut Djoko, adalah memaksimalkan penggunaan produk jasa dalam negeri (TKDN). Keempat adalah dengan mewajibkan perusahaan menggunakan Letter of Credit (L/C) ketika membeli produk di sektor ESDM.
"Semua negara atau perusahaan yang akan membeli produk di bidang energi, baik itu batu bara, emas, dan yang lainnya, itu harus bayar buka L/C di negeri ini. Kan kita dapat dolar. Yang buka L/C di luar negeri, kita pindahkan ke dalam negeri. Artinya akan banyak masuk uang," jelas Djoko.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM menetapkan kebijakan strategis untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa di sektor ESDM.
Strateginya antara lain penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan mandatori B20, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan kebijakan hasil ekspor sumber daya alam.
(ven)