Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif Akhir Pekan Ini

Selasa, 25 September 2018 - 12:47 WIB
Integrasi Transaksi...
Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif Akhir Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan mendukung sistem logistik nasional, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), integrasi transaksi tol telah dilakukan pada empat ruas tol yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur pada 2016, Jakarta-Tangerang-Merak 2017, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC 2018.

Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada ruas tol lainnya, salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan efektif berlaku pada 29 September 2018 atau akhir pekan ini pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018.

Pemberlakuan integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Sebelum diberlakukan efektif, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tujuan kebijakan integrasi transaksi tol adalah peningkatan pelayanan jalan tol bukan merupakan kenaikan tarif tol untuk memberikan peningkatan keuntungan kepada BUJT.

Transaksi tol pasca-integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, dimana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmikan Tol Jaringan...
Resmikan Tol Jaringan JORR II, Jokowi Harap Bisa Pecah Kemacetan Ibukota
Tol Cengkareng-Batu...
Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Rampung, Ongkos Logistik Bisa Turun
Butuh Bayar Kontrakan...
Butuh Bayar Kontrakan dan Makan, Puluhan Warga Korban Gusuran di Tangerang Ngecrek di Jalan
Kolong Tol JORR Meruya...
Kolong Tol JORR Meruya Terendam Imbas Hujan Deras, Pengendara Tak Bisa Melintas
Tebing Exit Tol Veteran...
Tebing Exit Tol Veteran Bintaro Longsor, Begini Penampakannya
2 Truk Terlibat Kecelakaan...
2 Truk Terlibat Kecelakaan di Tol JORR KM 23.200
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved