Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif Akhir Pekan Ini

Selasa, 25 September 2018 - 12:47 WIB
Integrasi Transaksi...
Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif Akhir Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan mendukung sistem logistik nasional, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), integrasi transaksi tol telah dilakukan pada empat ruas tol yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur pada 2016, Jakarta-Tangerang-Merak 2017, Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC 2018.

Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada ruas tol lainnya, salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan efektif berlaku pada 29 September 2018 atau akhir pekan ini pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018.

Pemberlakuan integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Sebelum diberlakukan efektif, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkarbarat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tujuan kebijakan integrasi transaksi tol adalah peningkatan pelayanan jalan tol bukan merupakan kenaikan tarif tol untuk memberikan peningkatan keuntungan kepada BUJT.

Transaksi tol pasca-integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, dimana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmikan Tol Jaringan...
Resmikan Tol Jaringan JORR II, Jokowi Harap Bisa Pecah Kemacetan Ibukota
Tol Cengkareng-Batu...
Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Rampung, Ongkos Logistik Bisa Turun
Butuh Bayar Kontrakan...
Butuh Bayar Kontrakan dan Makan, Puluhan Warga Korban Gusuran di Tangerang Ngecrek di Jalan
Kolong Tol JORR Meruya...
Kolong Tol JORR Meruya Terendam Imbas Hujan Deras, Pengendara Tak Bisa Melintas
Tebing Exit Tol Veteran...
Tebing Exit Tol Veteran Bintaro Longsor, Begini Penampakannya
2 Truk Terlibat Kecelakaan...
2 Truk Terlibat Kecelakaan di Tol JORR KM 23.200
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
7 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
8 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
9 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved