Antisipasi Kenaikan Suku Bunga AS, LPS Jaga Stabilitas Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau tren lompatan suku bunga Amerika Serikat (AS) alias Fed rate oleh The Fed yang dijadwalkan bakal kembali menaikkannya dalam beberapa hari ke depan. LPS pun mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan AS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, bahwa pihaknya sebagai regulator akan menjaga stabilitas keuangan, agar terjadi keseimbangan keuangan di perbankan "Fed Rate naik akan berat, nanti BI yang putuskan. Kita sebagai otoritas keuangan, saya menjaga stabilitas keuangan termasuk dalam menjaga stabilitas ekonomi sudah ada keseimbangan baru," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Sambung dia, menerangkan bakal terus menjaga likuiditas kredit dari beberapa bank, sehingga tidak memberankan perbankan di Indonesia apabila suku bunga kembali berubah. "Itu pasti karena kondisi dengan lainnya beda, kita menjaga keseimbangan di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya pada 15 Agustus, lalu dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) diputuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
BI menerangkan, keputusan tersebut dalam upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman. Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkrit Pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek Pemerintah yang memiliki kandungan impor tinggi.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, bahwa pihaknya sebagai regulator akan menjaga stabilitas keuangan, agar terjadi keseimbangan keuangan di perbankan "Fed Rate naik akan berat, nanti BI yang putuskan. Kita sebagai otoritas keuangan, saya menjaga stabilitas keuangan termasuk dalam menjaga stabilitas ekonomi sudah ada keseimbangan baru," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Sambung dia, menerangkan bakal terus menjaga likuiditas kredit dari beberapa bank, sehingga tidak memberankan perbankan di Indonesia apabila suku bunga kembali berubah. "Itu pasti karena kondisi dengan lainnya beda, kita menjaga keseimbangan di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya pada 15 Agustus, lalu dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) diputuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
BI menerangkan, keputusan tersebut dalam upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman. Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkrit Pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek Pemerintah yang memiliki kandungan impor tinggi.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
(akr)