Bank Sinarmas Luncurkan Tabungan Haji di Surabaya
A
A
A
SURABAYA - PT. Bank Sinarmas Tbk. atau Bank Sinarmas melalui Unit Usaha Syariah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH). Untuk selanjutnya, Bank dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Sinarmas.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas Halim mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sebagai BPS-BPIH, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH," ujar Halim di Surabaya, Senin (1/10/2018).
Selain itu Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji. Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN kami.
Untuk membimbing disiplin menabung, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan terakhir Rekening Tabungan Jemaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu.
"Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji," ujar Halim menambahkan.
Setelah meluncurkan Tabungan Simas Haji di Jakarta dan Medan, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas kembali melakukan peluncuran Tabungan Simas Haji di Surabaya sesuai dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip Syariah. Produk Tabungan Simas Haji diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah calon haji untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas Halim mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sebagai BPS-BPIH, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH," ujar Halim di Surabaya, Senin (1/10/2018).
Selain itu Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji. Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN kami.
Untuk membimbing disiplin menabung, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan terakhir Rekening Tabungan Jemaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu.
"Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji," ujar Halim menambahkan.
Setelah meluncurkan Tabungan Simas Haji di Jakarta dan Medan, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas kembali melakukan peluncuran Tabungan Simas Haji di Surabaya sesuai dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip Syariah. Produk Tabungan Simas Haji diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah calon haji untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima.
(akr)