Permudah UMKM Akses Dana Bergulir, LPDB Gandeng Bank Aceh

Kamis, 04 Oktober 2018 - 18:15 WIB
Permudah UMKM Akses...
Permudah UMKM Akses Dana Bergulir, LPDB Gandeng Bank Aceh
A A A
BANDA ACEH - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyiapkan pendanaan hingga Rp100 miliar bagi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh.

"Kami berencana menyiapkan dana bergulir Rp100 miliar bagi pelaku UKM di Aceh yang belum memiliki badan hukum yang skemanya dikerjasamakan dengan Bank Aceh. Prosesnya pun lebih mudah dan tak perlu datang lagi ke Jakarta," kata Braman Setyo, Direktur Utama LPDB saat berdiskusi dengan para pelaku koperasi dan UMKM di Banda Aceh, Kamis (4/10/2018).

LPDB sendiri hanya bisa memberikan bantuan kepada koperasi dan UMKM yang sudah berbadan hukum. Namun bagi pelaku UKM yang ingin mengakses dana bergulir, tapi belum memiliki badan hukum tetap bisa disiasati dengan menggandeng lembaga keuangan lainnya.

"Karena itu kami akan menggandeng Bank Aceh. Atau ada BPR dan bank lain yang mau bekerja sama dengan kami," paparnya.

Terkait proses, Braman Setyo menjelaskan, kini LPDB membuatnya lebih sederhana yakni dengan menggandeng PT Jamkrindo. Perusahaan di bawah Kementerian BUMN inilah yang menutup sebagian besar jaminan atas modal bergulir yang diminta koperasi atau UMKM.

"Jamkrindo yang nantinya akan merekomendasikan apakah sebuah koperasi dan UMKM layak diberikan bantuan modal bergulir atau tidak," tuturnya.

Ditambahkannya, bunga kredit yang diberikan LPDB dengan pola langsung dinilai sangat rendah dibandingkan lainnya. Untuk pertanian, perkebunan, perikanan, dan energi per tahun hanya 4,5%. Lalu kerajinan atau sektor riil 5%, koperasi simpan pinjam 7%, dan bagi hasil pola syariah 70:30.

Pada kesempatan yang sama, Hendra Nasution dari Jamkrindo Aceh mengatakan, pihaknya bisa memberikan jaminan 70% dari pinjaman yang diajukan. "Yang kami sangat perhatikan bagaimana kemampuan kelayakan usaha yang akan dijaminkan, jangka waktu sesuai kemampuan," ujar Hendra.

Ditanya berapa besaran tarif yang dikenakan, dia menjawab, semuanya tergantung beberapa variabel. Misalnya, berapa pinjaman yang diminta, jangka waktunya, dan berapa nilai pinjaman yang dijaminkan. "Ada yang minta 50% bahkan hanya 25%. Yang jelas maksimal yang bisa dijaminkan oleh Jamkrindo sebanyak 70%," paparnya.

Hendra menambahkan, ketika ada koperasi dan UMKM yang tidak bisa membayar angsurannya, maka Jamkrindo yang membayarnya. Dengan catatan mereka tetap menagihkannya ke koperasi atau UMKM tersebut tersebut.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPDB dan Pemkot Kota...
LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
LPDB-KUMKM Sasar Koperasi...
LPDB-KUMKM Sasar Koperasi Sektor Riil di Daerah
Penyaluran Dana Bergulir...
Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target
Perkuat Modal Koperasi,...
Perkuat Modal Koperasi, LPDB-KUMKM Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp1,8 T di 2022
IKPRI Dukung Akses Permodalan,...
IKPRI Dukung Akses Permodalan, Pemasaran, dan Pendampingan Melalui LPDB-KUMKM
Akses LPDB-KUMKM, KWSG...
Akses LPDB-KUMKM, KWSG Gresik Tingkatkan Layanan melalui Digitalisasi Bisnis
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
1 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
1 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
1 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
2 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
2 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
3 jam yang lalu
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved