BTPN Sepakat Setujui Merger dengan SMBCI
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sepakat untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Penggabungan Usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang telah dilaksanakan, Jumat.
Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan, RUPSLB juga menyepakati perubahan Dewan Komisaris dan Direksi, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan. "Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB ini kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha," kata Anika saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Selain itu, sambung dia, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan. "Secepatnya hasil RUPSLB ini akan kami sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya.
BTPN dan SMBCI telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank pada 2 Agustus serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018. BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40% dan 98,48%.
SMBC sendiri adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG). Anika melanjutkan, untuk susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPSLB menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama.
"Susunan pengurus Bank Hasil Penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)," imbuh dia. Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN.
Sementara itu, dengan adanya merger ini maka nilai modal inti perseroan bisa mencapai Rp25 triliun. "Kalau secara angka, kombinasi capital-nya tentunya menjadi jauh lebih besar dengan modal inti yakni Rp25 triliun," tukasnya.
Direktur BTPN Arref Harris Tandjung menambahkan, penggabungan ini akan memberikan business values bagi BTPN. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memiliki kekuatan bisnis korporasi sehingga dapat memberikan sinergi terhadap nasabah BTPN.
Sementara BTPN saat ini memiliki segmen UKM dan konsumer yang tidak dimiliki BSMI. "Bisnis bank hasil merger ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi," papar Arief.
Bank juga akan melayani mulai dari piramida bisnis paling bawah seperti BTPN Wow! yang melayani jutaan nasabah melalui agen atau perwakilan bank, hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar. "Penggabungan dua bank ini akan banyak sisi positifnya. Ada harapan baru dan kami yakin BTPN yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin dipercaya nasabah," ujarnya.
Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal mengatakan, RUPSLB juga menyepakati perubahan Dewan Komisaris dan Direksi, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan. "Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB ini kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha," kata Anika saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Selain itu, sambung dia, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan. "Secepatnya hasil RUPSLB ini akan kami sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya.
BTPN dan SMBCI telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank pada 2 Agustus serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018. BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40% dan 98,48%.
SMBC sendiri adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG). Anika melanjutkan, untuk susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPSLB menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama.
"Susunan pengurus Bank Hasil Penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)," imbuh dia. Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN.
Sementara itu, dengan adanya merger ini maka nilai modal inti perseroan bisa mencapai Rp25 triliun. "Kalau secara angka, kombinasi capital-nya tentunya menjadi jauh lebih besar dengan modal inti yakni Rp25 triliun," tukasnya.
Direktur BTPN Arref Harris Tandjung menambahkan, penggabungan ini akan memberikan business values bagi BTPN. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memiliki kekuatan bisnis korporasi sehingga dapat memberikan sinergi terhadap nasabah BTPN.
Sementara BTPN saat ini memiliki segmen UKM dan konsumer yang tidak dimiliki BSMI. "Bisnis bank hasil merger ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi," papar Arief.
Bank juga akan melayani mulai dari piramida bisnis paling bawah seperti BTPN Wow! yang melayani jutaan nasabah melalui agen atau perwakilan bank, hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar. "Penggabungan dua bank ini akan banyak sisi positifnya. Ada harapan baru dan kami yakin BTPN yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin dipercaya nasabah," ujarnya.
(akr)