Penyitaan Lahan Sawit, Pengacara Kalteng Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB
loading...
Penyitaan Lahan Sawit,...
Penyitaan lahan sawit yang dinilai ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan kini telah mencapai lebih dari 1 juta hektare. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penyitaan lahan sawit yang dinilai illegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan kini telah mencapai lebih dari 1 juta hektare mulai mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat. Pengacara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Akhmad Taufik secara khusus mengirimkan surat tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, dia secara khusus meminta agar penertiban kawasan hutan tidak melanggar hukum.

Akhmad mengungkapkan, secara hukum tidak ada kawasan hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, selama ini, belum pernah dilakukan penetapan kawasan hutan di Kalteng sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Jo Pasal 36 pada UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang.

"Berdasarkan aturan di atas pengukuhan kawasan hutan harus dilakukan melalui proses mulai dari tahap penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, dan baru terakhir penetapan kawasan hutan," ujar Akhmad Taufik dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil

Dia mengungkapkan terkait ketentuan di atas dikaitkan dengan fakta di lapangan, belum terdapat kawasan hutan di Kalimantan Tengah yang telah melalui tahapan-tahapan pengukuhan Kawasan hutan.

"Kesemuanya baru pada tahapan penunjukan. Jadi secara hukum di Kalimantan Tengah itu tidak ada kawasan hutan. Karena belum melalui tahapan tahapan sebagaimana diatur dalam perundangan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika Surat Menteri Pertanian No 759/KPTS/Um/l0/l982 tanggal 12 Oktober 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah seluas 15.300.000 hektare diterapkan, hampir seluruh wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam kawasan hutan. Sebab, luas Kalimantan Tengah sendiri adalah sekitar 15.426.889 hektare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Tumpukan Uang Sitaan...
Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN
Menjaga Investasi lewat...
Menjaga Investasi lewat Audit Independen untuk Jamin Data Sawit
Kepastian Status Lahan...
Kepastian Status Lahan Kunci Sukses PT Agrinas Kelola 1,5 Juta Hektar Sawit
Guru Besar IPB : Kepastian...
Guru Besar IPB : Kepastian Hukum atas Tanah, Kunci Tarik Investasi dan Stabilitas Nasional
Nilai Ekspor Sawit Capai...
Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Polisi Sangkal Konspirasi...
Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved