Pelindo III Relokasi DPS Demi Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak
A
A
A
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berencana merelokasi PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) yang saat ini ada di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak. Ini terkait rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, salah satunya yakni penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini ditempati perusahaan pemeliharaan kapal itu.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pelindo III, Doso Agung sesaat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Pelindo III dan DPS di, Jumat (5/10/2018). Dalam rencana perluasan ini, Pelindo III mengacu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam RIP tidak ada lokasi docking atau pemeliharaan kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak. “Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat. Sehingga dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional pelabuhan,” kata Doso.
Saat ini Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia. Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar.
“Kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing perusahaan,” imbuh Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat.
Selanjutnya Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkrit. Ini sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan. “Relokasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru,” tandas Faruq.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pelindo III, Doso Agung sesaat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Pelindo III dan DPS di, Jumat (5/10/2018). Dalam rencana perluasan ini, Pelindo III mengacu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam RIP tidak ada lokasi docking atau pemeliharaan kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak. “Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat. Sehingga dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional pelabuhan,” kata Doso.
Saat ini Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia. Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar.
“Kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing perusahaan,” imbuh Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat.
Selanjutnya Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkrit. Ini sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan. “Relokasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru,” tandas Faruq.
(akr)