Boncos Jual BBM Premium, Pertamina Berpotensi Rugi Rp40 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak dunia terus menanjak. Harga keekonomian BBM jenis premium yang sebesar Rp9.800/liter dinilai membuat PT Pertamina tidak mendapatkan hasil yang memuaskan atau boncos.
BBM jenis premium tak lagi disubsidi pemerintah, melainkan menjadi tanggungan Pertamina. Perusahaan minyak negara itu harus membayar selisih harga keekonomian dan harga jual.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rincian kerugian itu sebanyak Rp23,6 triliun dari premium dan Rp24,4 triliun dari pertalite karena dijual di bawah harga keekonomian. "Jadi Rp40 triliun lebih defisit. Serba salah untuk Pertamina, kedua bahan bakar tak disubsidi, tinggal solar," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).(Baca Juga: Harga BBM Premium Tak Jadi Naik, Ketersediaan Stok DipertanyakanMerujuk Peraturan Menteri ESDM 40/2018, satu-satunya BBM yang disubsidi pemerintah adalah solar, yakni Rp2.000 per liter. Menurut Mamit, pemerintah masih menahan harga BBM premium dan pertalite demi menjaga daya beli masyarakat serta agar inflasi tidak terganggu. "Karena inflasi masih di bawah 3,5% tidak mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat," katanya.
Kendati demikian, Ia menerangkan kenaikan harga barang tinggal tunggu waktu karena pelaku usaha menilai pemerintah mau tidak mau harus naikkan harga premium. "Ini dilakukan karena keekonomian, harga minyak dunia sudah capai USD80/barel dan kurs Rp15.000/USD dan produksi lifting hanya 800 ribu barel, padahal konsumsi 1,6 juta barel," pungkasnya.
BBM jenis premium tak lagi disubsidi pemerintah, melainkan menjadi tanggungan Pertamina. Perusahaan minyak negara itu harus membayar selisih harga keekonomian dan harga jual.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rincian kerugian itu sebanyak Rp23,6 triliun dari premium dan Rp24,4 triliun dari pertalite karena dijual di bawah harga keekonomian. "Jadi Rp40 triliun lebih defisit. Serba salah untuk Pertamina, kedua bahan bakar tak disubsidi, tinggal solar," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).(Baca Juga: Harga BBM Premium Tak Jadi Naik, Ketersediaan Stok DipertanyakanMerujuk Peraturan Menteri ESDM 40/2018, satu-satunya BBM yang disubsidi pemerintah adalah solar, yakni Rp2.000 per liter. Menurut Mamit, pemerintah masih menahan harga BBM premium dan pertalite demi menjaga daya beli masyarakat serta agar inflasi tidak terganggu. "Karena inflasi masih di bawah 3,5% tidak mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat," katanya.
Kendati demikian, Ia menerangkan kenaikan harga barang tinggal tunggu waktu karena pelaku usaha menilai pemerintah mau tidak mau harus naikkan harga premium. "Ini dilakukan karena keekonomian, harga minyak dunia sudah capai USD80/barel dan kurs Rp15.000/USD dan produksi lifting hanya 800 ribu barel, padahal konsumsi 1,6 juta barel," pungkasnya.
(akr)